SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 21 Oktober 2015 21:09
Jam Tangan dan Ikat Pinggang Diperiksa

PANGKALAN BUN–Jika mulai depan petugas keamanan di bandara meminta anda untuk membuka jam tangan atau ikat pinggang, jangan kaget. Sebab, hal itu merupakan  bagian dari Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN).

Pemeriksaan semacam itu memang baru dilakukan di bandara-bandara besar. Namun hal ini juga akan diterapkan di seluruh bandara selambat-lambatnya akhir Desember 2015.

Kasi Teknik Operasi Keamanan dan Pelayanan Kegawatdaruratan Bandar Udara Iskandar Darsono mengatakan, pengetatan keamanan itu untuk meningkatkan kualitas layanan jasa penerbangan di Indonesia.

”Sosialisasi sudah dilakukan, dan untuk Bandar Udara Iskandar juga sudah diterapkan. Sejak awal memang harus demikian. Namun dengan keluarnya Peraturan Menteri itu maka sebagai penegas untuk memperketat dengan maksud demi keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujarnya, Selasa (20/10) siang.

Ia mengatakan, ikat pinggang harus diperiksa karena bisa saja penumpang yang berniat jahat akan menyimpan senjata atau pisau yang tipis dan lentur di dalam ikat pinggangnya. Dan saat ini jam tangan yang canggih juga bisa menjadi senjata mematikan seperti menyiapkan jarum beracun yang dapat dioperasikan melalui tombol-tombol yang ada pada jam tangan.

”Ikat pinggang dan jam tangan jika masuk ke alat X-Ray bisa terlihat apa saja di dalamnya. Jadi jika ada yang ingin berbuat jahat maka bisa lebih dahulu dicegah,” lanjutnya.

Mengingat pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu, pihaknya mengimbau kepada calon penumpang untuk melakukan check in jauh-jauh sebelum keberangkatan penerbangan. Atau memasukkan ikat pinggang kedalam tas sehingga langsung masuk ke X-Ray sekaligus.

Diakui Darsono, peraturan itu oleh sebagian calon penumpang akan dianggap terlalu berlebihan. Namun aturan ini sudah sejak lama dibuat dan sesuai Standard Operation Procedure (SOP) yang sudah berlaku, hanya perlu di-update sesuai dengan kebutuhan dan diperketat pelaksanannya.

Bahkan sebelum ada Peraturan Menteri tersebut sudah ada Peraturan Dirjen Perhubungan Udara Nomor SKEP 2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Barang Bawaan yang Diangkut dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan.

”Sebagai pintu masuk, bandara harus aman sehingga pengguna transportasi udara dan juga  wisatawan yang datang ke Kobar akan merasa aman. Dan keluarnya PM itu sebagai penegasan peraturan terdahulu,” katanya. (sla/yit)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers