SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 25 April 2017 15:35
Tiduri Siswi SMP, Oknum Pemuda Danau Sembuluh Masuk Bui
KASUS ASUSILA: UD, pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan di kantor polisi.(Ist/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Nasib apes dialami UD, warga Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan ini terpaksa berurusan dengan hukum akibat ulahnya meniduri anak di bawah umur.

Peristiwa tidak patut ditiru tersebut dilakukannya di kediamannya sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (20/4) lalu.

Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiono mengatakan pihaknya menerima pelimpahan penyidikan perkara tindak pidana pencabulan anak dibawah umur dari Polsek Danau Sembuluh.

Di mana berdasarkan keterangan sementara, bahwa UD dan FN (korban) yang merupakan siswi kelas 1 SMP tersebut melakukannya suka sama suka.

Karena orang tua korban tidak terima dan melaporkan peristiwa tidak senonoh tersebut ke kepolisian. ”Ada laporan kami tindak lanjuti dan kami amankan UD,” katanya, Senin (24/4).

Triyo menjelaskan, ulah keduanya diketahui kedua orang tua FN yang pada Kamis (20/4) sekitar pukul 20.30 WIB, saat mereka makan malam melihat di bagian pipi kanan korban ada dua bekas merah.

Kemudian kedua orang tuanya menanyakan kepada FN dan FN menjelaskan bahwa bekas tersebut adalah ciuman dari terlapor (UD).

Kemudian FN menjelaskan telah mengalami pencabulan sebanyak tujuh kali dan disetubuhi UD sebanyak satu kali. Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kejadian ke polisi untuk proses sesuai hukum.

Menurutnya, walaupun suka sama suka, karena FN yang merupakan gadis di bawah umur tentunya sudah melanggar hukum. Atas perbuatannya UD dikenakan pasal perlindungan anak.

”Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan dan saat ini masih proses kelengkapan berkas untuk kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan,” tandasnya. (hen/fm)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers