SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

DPRD SERUYAN

Jumat, 22 April 2022 20:07
Segerakan Pembayaran THR Karyawan
Muhtadin, Anggota DPRD Seruyan

KUALA PEMBUANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Muhtadin meminta agar perusahaan tepat waktu membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja di wilayah tersebut. 

“Dengan disegerakannya pembayaran THR ini, tentu akan lebih baik daripada menunggu waktu mendekati lebaran. Karena, apabila segera dibayarkan, maka para karyawan akan merasa tenang dan tidak ada lagi menuntut seperti tahun-tahun lalu,” katanya. 

Dijelaskannya, THR merupakan kewajiban bagi perusahaan kepada karyawannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam undang-undang ketenagakerjaan. 

“Apabila tidak dibayarkan, maka perusahaan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan tersebut,” tegasnya. 

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada Pemkab Seruyan melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) untuk dapat memberikan memberitahukan kepada perusahaan untuk segera membayarkan THR kepada para karyawannya dengan batas waktu maksimal pada H -7 lebaran. (hen/sla)

 


BACA JUGA

Minggu, 13 September 2015 21:29

Sopir Truk Belum Tentu Jadi Tersangka

<p>PANGKALAN BUN - Satuan Lalulintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) masih menyelidiki kecelakaan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers