SAMPIT, prokal.co - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson melantik Ardi Saputra sebagai anggota DPRD Kotim melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Golkar. Ardi Saputra menggantikan Nadie Enggon yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pelantikan ini dilakukan pada sidang paripurna DPRD Kotim. Ardi Saputra merupakan peraih suara berikutnya setelah Sarjono yang mengundurkan diri dari Partai Golkar. Ardi Saputra akan menjabat hingga Agustus 2024 mendatang.
“Ardi Saputra secara resmi diangkat sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 sampai dengan 2024. Dia sudah mengambil sumpah sesuai dengan ajaran agama Islam,” kata Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson kemarin.
Rinie juga mengingatkan, pengambilan sumpah itu mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, tanggung jawab memelihara Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
“Dengan ini yang bersangkutan sudah resmi menjabat sebagai anggota DPRD, dan semoga dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas yang baru. Terutama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya sebagai bentuk tanggung jawab dari amanah yang diberikan ini,” kata Rinie.
Dia juga berharap agar Ardi Saputra segera menyesuaikan dengan pelaksanaan jadwal tugas dan fungsi di DPRD Kotim. Menurutnya tidak ada perbedaaan di lembaga itu semuanya adalah kolektif kolegial dan terpenting mewakili masyarakat di masing-masing wilayah.
“Jadi jangan sungkan karena semuanya ini adalah wakil rakyat yang mana memiliki tugas untuk memperjuangkan aspirasi di wilayahnya masing-masing,” kata Rinie. (ang/yit)