KUALA PEMBUANG – DPRD Seruyan mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan Tahun Anggaran 2021 mulai.
Pembahasan LKPJ tersebut dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Rabu (20/4) kemarin.
Ketua Pansus LKPJ 2021 Harsandi yang memimpin jalannya rapat tersebut mengatakan, pembahasan laporan pertanggungjawaban ini diagendakan sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) selama dua hari yaitu mulai Rabu sampai dengan Kamis (21/2).
“Pembahasan ini sebagai tindak lanjut sebelumnya selama satu minggu kita dari Pansus sudah melakukan kunjungan kelapangan terhadap LKPJ. Ini upaya kita mencocoknya LKPJ yang sudah disampaikan ke DPRD Seruyan dan konfirmasi hasil pantauan dari tim pansus,” ujarnya.
Dijelaskannya, pembahasan ini dimaksudkan untuk menyampaikan catatan - catatan penting atau temuan di lapangan terhadap beberapa program pemerintah yang tertuang dalam LKPJ tersebut, sehingga pemerintah daerah melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan tanggapan atau keterangan lebih lanjut.
“Setelah pembahasan LKPJ ini rampung, maka selanjutnya akan diberikan rekomendasi yang akan dilaksanakan pada Senin 25 April 2022 mendatang,” katanya. (hen/sla)