SAMPIT – Korps seragam coklat terus menindak aksi balap liar (bali) yang semakin marak terjadi di kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Buktinya, Satlantas Polres Kotim kembali menangkap pelaku bali pada Sabtu (24/10) malam dan Minggu (25/10) dinihari.
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Boni Ariefianto mengatakan pihaknya siap siaga menerima laporan dari masyarakat adanya balap liar, karena aksi ini membahayakan pengendara lain.
“Tadi malam (Sabtu malam) kami menangkap pelanggaran yang berpotensi mengarah ke balapan liar. Dari giat, kami menilang 13 kendaraan roda dua,” terang Boni, Minggu (25/10).
Selain target menangkap pelaku bali, pihaknya yang tengah melaksanakan Operasi Zebra Telabang 2015 sejak 22 Oktober 2015 lalu ini, juga memprioritaskan menindak pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
“Pengendara yang kami tangkap karena kedapatan melakukan kebut-kebutan di jalan. Ada juga yang tidak mengenakan kelengkapan yang tidak standar keselamatan,” jelasnya.
Boni menyarankan kepada pengendara agar sadar keselamatan, terlebih bagi orang tua yang anaknya membawa sepeda motor sendiri. Ini perlu pengawasan agar tidak melakukan balapan di jalanan.
“Cuaca kabut saat ini ada saja yang kebut-kebutan, mereka tidak memikirkan keselamatan dan resiko terhadap pengendara lain,” ungkapnya.
Boni mengimbau kepada masyarakat baik dari dan yang memasuki kota Sampit untuk mematuhi aturan saat berkendara, nyalakan lampu malam dan siang hari serta tidak melakukan balapan liar. (rm-66/fm)