SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 31 Oktober 2015 20:24
Bupati Dukung Pengelolaan Sampah
DAUR ULANG: Pengelolaan sampah organik menjadi pupuk kompos di Bank Sampah, TPA lama, desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

PANGKALAN BUN - Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Purwanto sangat mendukung pengelolaan sampah menjadi pupuk kompos yang ada di Bank Sampah TPA lama, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan. . Pasalnya dengan adanya pengelolaan sampah organik menjadi pupuk bisa mengurangi penumpukan sampah yang ada di Kobar.

 Bupati  mengatakan, dirinya sudah meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kobar untuk membuat surat edaran yang ditujukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kobar agar membeli pupuk produk dari Bank Sampah Kobar.

"Itu sudah bagus dan cukup banyak, sehingga ini perlu didukung, karena kalau tidak didukung tentu mereka tidak akan bisa berputar kehidupan mereka," imbuhnya, Jumat (30/10) kemarin.

Menurutnya sampah juga merupakan suatu usaha yang cukup menjanjikan. Selain bisa menyelesaikan persoalan masalah sampah, juga suatu usaha yang cukup menjanjikan."Makanya kita minta juga kepada perusahaan untuk membeli, kalau sudah membeli kompos dari bank sampah pastinya akan berputar dengan sendirinya," tambah bupati.

Sebelumnya, menurut peneliti sampah dan pengelola pupuk kompos TPA lama Kobar, Sutoyo, masih banyak yang belum memahami betapa pentingnya memelihara lingkungan kota Pangkalan Bun bersama-sama.

"Ini perlu ditekankan, pihak perusahaan dan pemerintah daerah tentunya karena saya tidak punya wewenang disitu," ujarnya.

Menurut Sutoyo, untuk perusahaan di Kobar khususnya memiliki rasa bersama dengan Kota Pangkalan Bun. Tentunya pupuk produk lokal yang berasal dari sampah bisa dibeli oleh pihak perusahaan maupun masyarakat yang membutuhkan.

Ditambahkannya, sampah di Pangkalan Bun ini juga sangat banyak, namun tidak semua sampah yang bisa dikelola kembali atau didaur ulang. Karena sampah yang bisa dikelola menjadi kompoh harus memenuhi kriteria tertentu.

"Pupuk yang kami buat pun harus memenuhi standar dari Kementrian Pertanian," tandasnya.

Sutoyo menambahkan lagi, untuk pupuk kompos yang berasal dari TPA lama Pangkalan Bun ini berasal dari bahan-bahan alami jadi masuk kategori pupuk organik. Masing-masing dari pupuk organik maupun kimia mempunyai kelebihan dan kekurangan. (rm-70/gus)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers