Senin, 23 Oktober 2017 14:19
DIROBOHKAN: Salah satu reklame yang ditertibkan petugas lantaran menunggak pajak, diawasi langsung Sekretaris Perkim Kota Palangka Raya Sabirin Muchtar (kanan) dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Rifansyah (kanan), Sabtu (21/10).(VIVIN/RADAR PALANGKA)
PALANGKA RAYA – Menunggak pajak, sejumlah papan reklame dan baliho pada sejumlah titik di Kota Palangka Raya terpaksa dicopot. Tindakan…