KUALA KURUN – Taman Kota Kuala Kurun yang merupakan salah satu ikon dari Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dipadati oleh para pedagang untuk berjualan. Namun, kondisinya semrawut dan merusak keindahan dari taman kota tersebut. Sebab itu, pedagang perlu ditata oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
”Setelah kami inventarisasi dan identifikasi, kelihatannya pedagang di sana berjualan secara semrawut. Sehingga perlu ada penanganan lebih lanjut, dalam hal ini akan ditata lebih baik,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi (Distranakop) dan UMKM Kabupaten Gumas Letus Guntur, usai rapat koordinasi (rakor) penataan taman kota dan pelaku UKM, Selasa (21/11) siang.
Dalam penataan tersebut, kata dia, perlu diatur dengan menggunakan sistem zonasi. Setiap pedagang baik itu kuliner, buah, gorengan, dan mainan itu ada lokasinya masing-masing, namun masih dalam satu tempat yakni di taman kota.
”Pengaturan zonasi yang kita lakukan ini juga untuk memudahkan masyarakat menikmati kuliner yang ada, dan menjaga keindahan Taman Kota Kuala Kurun,” terangnya.
Sejauh ini, lanjutnya, tercatat jumlah pedagang yang di sana sebanyak 39 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk dengan pedagang buah yang ada di depan SDN 3 Kurun. Nantinya, setelah dilakukan penataan, maka para pedagang tersebut diminta untuk membuat suatu wadah semacam koperasi.
”Pembentukan koperasi di kalangan para pedagang tersebut sangat penting. Salah satunya mengakomodir keluhan-keluhan yang dialami pedagang selama berjualan,” ujarnya.
Ke depan, tambah dia, pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap barang-barang atau gerobak milik para pedagang yang disimpan di Taman Kota Kuala Kurun.
”Kami akan tertibkan gerobak dan barang-barang milik mereka yang sengaja disimpan di taman kota, karena itu sangat menganggu keindahan, khususnya pada siang hari,” terangnya.
Dia menambahkan, selain dari Distranakop dan UMKM, rakor ini juga dihadiri oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas)
”Hasil rakor yang kami laksanakan ini, nantinya akan disampaikan ke Bupati Gumas, dan dilanjutkan dengan rapat bersama para pedagang yang ada di taman kota,” tandasnya. (arm/oes)