SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 22 Februari 2021 10:19
Musrenbang Kecamatan Serap Ribuan Usulan
SERAP USULAN: Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia (ujung kanan) bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing (tengah) mengikuti musrenbang tingkat Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang tahun 2021, di GPU Damang Batu, pekan lalu.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yang digelar 11-16 Februari 2021 lalu, ada ribuan usulan yang diusulkan desa dan kelurahan. Mayoritas usulan terkait infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pengembangan ekonomi masyarakat.

”Berdasarkan rekapitulasi daftar usulan rencana kerja pemerintah (RKP) pasca musrenbang kecamatan tahun 2021, total ada 1.600 usulan yang disampaikan 114 desa dan 13 kelurahan,” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia, Jumat (19/2).

Rinciannya lanjut dia, Kecamatan Manuhing 98 usulan, Manuhing Raya 114 usulan, Rungan 93 usulan, Rungan Barat 74 usulan, Rungan Hulu 115 usulan, Tewah 313 usulan, Kahayan Hulu Utara 48 usulan, Miri Manasa 208 usulan, Damang Batu 87 usulan, Sepang 178 usulan, Kurun 211 usulan, dan Mihing Raya 61 usulan.

”Semua usulan itu akan disaring kembali dan tidak serta merta diterima semua, karena ada beberapa usulan yang bisa dipenuhi dengan menggunakan dana desa atau dana kelurahan,” tutur Yantrio.

Dia menjelaskan, setiap usulan dalam musrenbang kecamatan akan dipisahkan kembali menjadi beberapa kelompok, sehingga akan terlihat usulan itu dapat diakomodir dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, APBD Provinsi, dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

”Dalam musrenbang kecamatan, ada beberapa usulan yang terpaksa diusulkan ulang. Hal ini dikarenakan pada musrenbang tahun 2020 lalu, awalnya sudah masuk tahun anggaran 2020, namun karena ada refocusing anggaran, sehingga usulan itu tidak bisa diakomodir. Jadi terpaksa harus diusulkan ulang,” ujarnya.

Selain ituk lanjutnya, ada kriteria dalam merealisasikan ratusan usulan tersebut, disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024. Kalau masuk kriteria, usulan itu akan masuk daftar kegiatan pembangunan yang akan disandingkan dengan program dan kegiatan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

”Tahun ini merupakan turunan RPJMD tahun ketiga, dengan tema penguatan pengelolaan sumber daya alam untuk perekonomian yang berdaya saing. Dari tema itu, ada permasalahan dan isu strategis yang dibawa dalam konsultasi publik dan disepakati bersama,” terangnya.

Kemudian tambah Yantrio, dalam setiap usulan, juga ada yang perlu dilakukan verifikasi lapangan. Ini harus ditindaklanjuti oleh SOPD terkait, sehingga nanti usulan itu benar-benar sudah valid dan terverifikasi. Di samping itu, juga harus dilengkapi dokumen administrasi.

”Dalam pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan itu, semua berjalan baik, aman, dan lancar. Peserta yang mengikuti, selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah Covid-19,” tandasnya. (arm/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers