KUALA KURUN – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) menimbulkan korban kembali terjadi. Kali ini antara pengendara sepeda motor sport merk CBR 150 cc tanpa plat nomor atas nama Rada (17), bertabrakan dengan mobil pikap Nopol KH 8020 AH yang dikemudikan M Sarwono (21) dan penumpangnya Taufik Kurohman (31).
”Akibat tabrakan itu, pengendara motor yang masih remaja ini mengalami luka parah dengan mengalami patah tangan dan kaki. Sedangkan pengemudi mobil dan penumpangnya tidak mengalami luka,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, saat menerangkan peristiwa tersebut Rabu (24/3) pagi.
Dari kronologis yang diceritakan, kejadian lakalantas yang terjadi pada Selasa (23/3) pukul 13.00 WIB itu, bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Rada melaju dari arah Tewah menuju Kuala Kurun. Namun saat di tikungan sekitar kilometer 9, muncul dari arah berlawanan mobil pikap yang dikemudikan M Sarwono. Menurutnya, karena sepeda motor yang melaju tersebut terlalu melebar ke kanan jalan serta jarak yang terlalu dekat, kecelakaan pun tak dapat dihindari. Pengendara motor tersebut disambar pikap yang juga melaju, hingga terpental dan mengalami luka parah.
Saat ini lanjut Rikky, remaja yang berasal dari Desa Rangan Mihing Kecamatan Tewah itu, sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun untuk mendapatkan perawatan medis, dan rencananya akan dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. ”Akibat lakalantas tersebut, sepeda motor yang dikendarai Rada (17) rusak berat, sedangkan mobil pikap ringsek di bagian depan,” sebutnya.
Sejauh ini, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan memeriksa saksi yakni Suprianto (46) yang saat itu berada di lokasi kejadian. ”Dari olah TKP, faktor utama penyebab lakalantas ini karena kedua pengendara kurang berhati-hati saat melintas di jalan tikungan,” tandasnya. (arm/gus)