SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 08 Juni 2021 16:57
Laka Tunggal Telan Dua Nyawa
NYAWA SELAMAT: Salah satu korban lakalantas tunggal yang dirawat di RSUD Kuala Kurun, Minggu (6/6). Sementara dua rekannya dinyatakan meninggal dunia setelah peristiwa tersebut.(ISTIMEWA/SATLANTAS POLRES GUMAS)

KUALA KURUN – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal terjadi di ruas jalan Kurun-Tewah, tepatnya di Jalan Tjilik Riwut kilometer 6 Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada Minggu (6/6) pukul 02.00 WIB dini hari.

”Akibat lakalantas tunggal yang melibatkan satu unit sepeda motor tersebut, mengakibatkan dua orang tewas dan satu orang lainnya mengalami luka,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Lantas Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, Minggu (6/6) malam. Menurutnya, kejadian naas tersebut terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai Anot (19) berboncengan dengan dua orang penumpangnya, yakni Yulianto (28) di posisi tengah, dan Suel (16) posisi belakang, melaju dari arah Kuala Kurun menuju Tewah.

Ketika melintas di Jalan Tjilik Riwut kilometer 6, tepatnya di jalan tikungan dan turunan beraspal, sepeda motor yang dikendarai dengan kecepatan tinggi itu diduga mengalami lepas kendali, sehingga kecelakaan ini tidak bisa dihindari.

”Akibat kecelakaan ini, pengendara motor Anot (19) dan Yulianto (28) tewas. Sedangkan rekannya Suel (16) yang duduk di paling belakang mengalami luka-luka dan harus dirawat di RSUD Kuala Kurun,” tutur Bayu.

Sejauh ini lanjut dia, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gumas juga sudah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan, dan memeriksa sejumlah saksi.”Dari olah TKP yang kami lakukan, faktor penyebab lakalantas tunggal ini, karena pengendara yang kurang berhati-hati. Padahal kondisi jalan menikung dan turunan,” tambahnya.

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat yang bepergian dengan mengendarai sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan berkendaraan, serta mengingat keselamatan dalam berkendara, seperti memakai helm, membawa penumpang yang semestinya, dan memastikan kondisi tubuh fit seperti tidak mengantuk.”Jangan menyepelekan jalanan yang sepi dan beraspal untuk melaju dengan kecepatan tinggi. Apabila tidak ada kegiatan yang mendesak, jangan bepergian apalagi hingga dini hari,” tandas Bayu. (arm/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers