SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 25 Mei 2021 17:13
Dinilai Lalai, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka
ADA TERSANGKA: Bus Damri yang mengalami kecelakaan di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya Rabu (19/5) lalu dinilai sebagai tanggung jawab sopir, Mahmudin Noor.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut bus Damri yang menewaskan satu penumpang, Rabu (19/5) lalu. Sopir bus tersebut, Mahmudin Noor, dinilai sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam perkara itu.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, dan pemeriksaan intensif berbagai pihak. Mahmudin Noor dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan atau denda 12 juta rupiah.

Dia diduga lalai hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Tersangka kini telah ditahan dan mendekam dalam sel tahanan.

”Sudah resmi ditahan dan saat ini pemberkasan terus dilakukan, sembari melakukan tindak lanjut dari insiden kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut,” kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady, Senin (24/5).

Rikky menuturkan, berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Mahmudin dan hasilnya negatif.

Menurutnya, tersangka tidak bisa mengendalikan bus tersebut yang dipacu dalam kecepatan tinggi. ”Logikanya, kalau bus itu pelan, tidak seperti itu hingga akhirnya tidak bisa dikendalikan. Pengakuan sopirnya tidak kencang lajunya, tetapi nanti kita lihat di persidangan,” ujarnya.

Rikky menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ban bus tersebut masih layak. Untuk kondisi mesin dan lainnya, merupakan kewenangan pihak Damri. ”Untuk proses selanjutnya dilakukan pemberkasan dan pemeriksaan lainnya,” katanya.

Kecelakaan maut yang menimpa bus Damri jurusan Lamandau-Palangka Raya itu terjadi Rabu (19/5) pagi di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya. Satu penumpang tewas dalam angkutan massal yang membawa 36 orang tersebut. Sebelum kecelakaan, bus nahas itu sempat bermasalah. Namun, karena dinilai tak terlalu berbahaya, hal itu diabaikan.

Masalah pada bus itu terjadi sebelum menuju Sampit. Selang rem itu diketahui bocor. Akan tetapi, karena kebocorannya kecil, dinilai tak terlalu berbahaya dan perjalanan terus dilanjutkan.

Selain sempat bermasalah, data penumpang juga tak sesuai manifes. Hal itu agak menyulitkan aparat mendata para korban. Bahkan, korban tewas dalam kecelakaan tersebut, Devina, tak ada dalam manifes. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers