SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 21 Mei 2021 17:09
Tergantung Gelar Perkara

Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Damri Bisa Ikut Diperiksa

MASIH DIUSUT: Bus Damri yang mengalami kecelakaan di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya dinilai layak beroperasi.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut bus Damri yang merenggut nyawa seorang penumpang. Adanya tersangka tergantung hasil gelar perkara yang akan dilakukan Polresta Palangka Raya, termasuk menentukan perlunya pemeriksaan terhadap pihak Damri sebagai pengelola bus.

”Kami masih memeriksa saksi dan sopir. Belum ada status tersangka, karena masih akan dilakukan gelar perkara untuk menyimpulkan peristiwa tersebut,” kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Riky Operandy, Kamis (20/5).

Riky menuturkan, kondisi sopir dalam keadaan sehat dan sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya. Mengenai kemungkinan pihak Damri ikut diperiksa, pihaknya belum bisa memutuskan sebelum gelar perkara dilakukan. ”Maka itu akan dilakukan gelar, berkoordinasi dengan Polda Kalteng,” tegasnya.

Riky melanjutkan, penyelidikan terus dilakukan guna mengetahui cerita sebenarnya kecelakaan tersebut. ”Olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan. Tinggal melengkapi keterangan dan gelar perkara,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Usaha Perum Damri Palangka Raya Dion menegaskan, bus Damri yang kecelakaan tersebut layak jalan dan sudah dalam pemeriksaan. Baik dokumen maupun hal lainnya.

”Tetapi kami akan tetap melakukan investigasi kembali. Semua penumpang dapat asuransi. Untuk secara detail dan lainnya, belum bisa berkomentar karena harus koordinasi dengan pusat,” ujarnya singkat.

Kecelakaan maut menimpa bus Damri jurusan Lamandau-Palangka Raya, Senin (19/5) pagi di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya. Satu penumpang tewas dalam angkutan massal yang membawa 36 orang (termasuk sopir) tersebut. Sebelum kecelakaan, bus nahas itu sempat bermasalah. Namun, karena dinilai tak terlalu berbahaya, hal itu diabaikan.

Masalah pada bus itu terjadi sebelum menuju Sampit. Selang rem itu diketahui bocor. Akan tetapi, karena kebocorannya kecil, dinilai tak terlalu berbahaya dan perjalanan terus dilanjutkan.

Selain sempat bermasalah, data penumpang juga tak sesuai manifes. Hal itu agak menyulitkan aparat mendata para korban. Bahkan, korban tewas dalam kecelakaan tersebut, Devina, tak ada dalam manifes.

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) juga melakukan investigasi kecelakaan tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, Damri bisa dikenakan sanksi, yakni bisa pencabutan izin atau dilarang beroperasi terlebih dahulu. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Rabu, 02 Juli 2025 17:01

Lindungi Pekerja Rentan dengan Dana DBH Sawit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan komitmen dalam…

Rabu, 02 Juli 2025 17:00

Disdik Dukung Penyusunan Perbup Gerakan PBLHS

SAMPIT – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup di dunia…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers