SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 28 April 2021 16:48
Bejat!!! Istri Berangkat Kerja, Anak Tiri Diperkosa
DIPERIKSA: Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gumas memeriksa tersangka pemerkosa anak tiri, Selasa (27/4).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Seorang pria berinisial SP (47) ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas (Gumas) bersama Polsek Manuhing. Pria itu diduga memerkosa anak tirinya yang masih berusia 9 tahun. Aksi bejat pelaku sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir.

”Selama tiga bulan ini dia sudah tiga kali memerkosa korban, yakni pada Senin (15/2), Minggu (7/3), dan Sabtu (24/4),” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan (27/4). Dia mengatakan, aksi bejat pelaku terhadap korban yang masih kelas III SD itu dilakukan di sebuah barak karyawan perkebunan sawit di Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Manuhing.

”Pelaku memerkosa anak tirinya saat istrinya tidak berada di barak karena berangkat kerja ke kebun. Dia memanfaatkan kondisi barak yang kosong,” ujar Kasat Reskrim.

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, kata Afif, nafsu berahinya muncul ketika melihat tubuh mulus anak tirinya. Ditambah lagi dalam beberapa bulan ini dia tidak bisa berhubungan intim dengan istrinya yang sedang hamil besar.

”Setiap selesai memerkosa korban, pelaku selalu mengancam akan memukul kalau diberitahukan ke orang lain. Hal ini juga yang membuat korban takut melapor ke ibu kandungnya,” tutur Afif.

Hingga akhirnya pada Sabtu (24/4), usai diperkosa untuk ketiga kalinya, korban sudah tidak tahan dan melaporkan kebiadaban pelaku ke tetangganya, WT (73). Perilaku bejat SP lalu dilaporkan ke Polsek Manuhing pada Senin (26/4).

”Tidak berselang lama setelah menerima laporan itu, pelaku ditangkap saat berada di barak. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Akibat perbuatan pelaku, lanjutnya, korban mengalami trauma dan sudah berada dalam binaan ibu kandungnya. Nantinya korban juga akan dibawa ke psikolog untuk mengetahui kondisi psikologisnya.

”Kami juga sudah melakukan visum et repertum terhadap korban. Hasilnya, ada ditemukan luka pada alat kelamin korban,” katanya.  Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) penganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

”Ancaman hukumannya, pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” tandasnya. (arm/ign)

 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers