SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 22 Februari 2021 15:48
Bocah di Kapuas Disekap, lalu Diperkosa Dua Pemuda
ILUSTRASI.(NET)

KUALA KAPUAS – Perbuatan dua pemuda Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Rh (18) dan Yd (19) sungguh bejat. Mereka tega memerkosa seorang bocah hingga korban mengalami trauma. Sebelum melampiaskan nafsu setannya, para pelaku terlebih dulu mengancam korban.

”Kami telah mengamankan dua pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan penyidik di unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Seobeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, Minggu (21/2).

Mantan Kasat Reskrim Polres Barut ini menuturkan, pemerkosaan itu bermula ketika dua pelaku masuk ke rumah korban yang saat itu sedang sendirian. Mereka masuk melewati lubang atas pintu rumah. Dua pemuda itu lalu menyekap bocah malang tersebut.

”Para pelaku langsung mengancam korban hingga korban terpaksa menuruti kemauan pelaku,” katanya.

Kedua pelaku lalu memerkosa korban di dalam kamarnya. Karena tekanan dari ancaman pelaku, korban tak kuasa melawan saat digilir pelaku. ”Pelaku memegang tangan korban dan memerkosa secara bergantian,” ujarnya.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, kedua pelaku langsung pergi. Korban yang ketakutan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Orang tua korban lalu melapor ke Polres Kapuas.

”Dari laporan korban dan orang tuanya, kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kediaman masing-masing,” katanya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (der/ign)

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Senin, 18 November 2024 12:35

Perkuat Pendidikan Kebudayaan di Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 18 November 2024 12:34

Usaha Depot Air Minum Perlu Ada Regulasi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers