KUALA KAPUAS – Penyekatan dilakukan di Jalan Trans Kalimantan, jembatan timbang Km 12,5 Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas. Penyekatan ini untuk mencegah adanya mobilitas masyarakat keluar masuk Kabupaten Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengimbau masyarakat bersama-sama mematuhi imbauan pemeritnah dengan tidak melakukan mobilitas keluar daerah menjelang libur beberapa hari nanti demi memutus mata rantai penularan covid-19.
“Saya mengajak kepada masyarakat untuk menahan diri agar tetap berada di rumah, tidak perlu melakukan kegiatan keluar daerah. Agar bisa menekan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas,” katanya, Kamis (15/7).
Politikus Golkar ini mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait adanya pembatasan jam malam dan penyekatan. Mobilitas warga dari satu tempat ke tempat lain pada liburan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
"Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh pemda merupakan bagian dari upaya menghambat dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19," terangnya.
Selaku wakil rakyat dia pun memahami keinginan masyarakat untuk berkumpul dan berkeinginan berlibur, namun harus diutamakan kesehatan demi menjaga keluarga dan teman di sekitar kita.
"Namun, juga harus disadari bahwa tak seorang pun ingin terpapar Covid-19. Keselamatan semua harus kita jaga bersama dengan ikhtiar," tuturnya.
Untuk itu, dia berharap semua pihak dapat bijak menyikapi imbauan dari pemerintah demi menekan penyebaran Covid-19. (der/yit)