PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto bersama sejumlah legislator lainnya, kembali melanjutkan reses. Kali ini Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut, yang menjadi tujuan.
”Kelurahan Langkai merupakan lokasi kedua reses kami dengan tema yang sama, yaitu menyerap aspirasi masyarakat, baik dalam hal pembangunan maupun penanganan Covid-19,” kata Sigit, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Palangka Raya, belum lama ini.
Lebih lanjut Sigit mengatakan, hasil reses di Kelurahan Langkai kurang lebih sama dengan hasil reses di Kelurahan Pahandut Seberang.
”Usulan masyarakat masih seputaran peningkatan akses jalan. Salah satunya peningkatan badan jalan dari kawasan Jalan Putri Junjung Buih yang merupakan akses masyarakat menuju ke kantor kelurahan,” katanya.
Untuk penanganan Covid-19, tambahnya, sejauh ini di Kelurahan Langkai telah menjalankan upaya pencegahan dengan baik. Terlebih Kelurahan Langkai merupakan salah satu kelurahan berstatus zona merah yang perlu upaya lebih masif agar zona sebaran Covid-19 bisa menurun.
”Diharapkan, kelurahan yang dinyatakan zona merah bisa lebih masif lagi dalam menekan sebaran Covid-19, sehingga tidak ada lagi kelurahan yang dinyatakan zona merah,” katanya. (agf/ign)