KUALA KAPUAS – Pengungkapan kasus perdagangan anak dibawah umur oleh Unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas disambut baik oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Atas apresiasi tersebut, Komnas PA memberikan penghargaan kepada Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang dan Kanit serta anggota Unit PPA Polres Kapuas.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait diruang kerjanya di jalan TB Simatupang Provinsi Jakarta pada Jumat (3/9) pagi.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, penghargaan diberikan karena Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus penjualan anak kandung oleh ayah kandung, korban yang masih di bawah umur dan menangkap kepala sekolah swasta yang melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya.
”Dilihat dari penanganan kasus yang diungkap oleh Polres Kapuas sangat cepat, kami dari Komnas PA memberikan apresiasi yang tinggi. Sebab, gerak cepat mengungkap kasus itu dinantikan masyarakat,” katanya.
Ia juga berharap para pelaku kejatahan di Indonesia, khususnya Kapuas, kepada pelaku yang menjual anak kandung agar di hukum seberat- beratnya.
”Siapa pun harus dihukum, saya salut gerak cepat Kapuas, perlu didukung, sehingga kasus anak dan perempuan semakin minim,” terangnya.
Sementara, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang menuturkan, dengan penghargaan yang diberikan oleh Komnas PA ini menjadikan motivasi dan semangat jajaran Reskrim Polres Kapuas untuk bekerja lebih baik lagi dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak.
”Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Komnas PA yang telah memberikan penghargaan dalam pengungkapan kasus yang ditangani PPA Reskrim Polres Kapuas, ini merupakan dukungan kepada kami dalam menyelamat anak-anak dari kekerasan para pelaku,” tandasnya. (der/fm)