SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 04 September 2021 12:50
Komnas PA Apresiasi Kinerja Polres Kapuas

Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

PENGHARGAAN: Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang (dua dari kanan) saat menerima penghargaan dari Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta. (RESKRIM POLRES KAPUAS For RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Pengungkapan kasus perdagangan anak dibawah umur oleh Unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas disambut baik oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Atas apresiasi tersebut, Komnas PA memberikan penghargaan kepada Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang dan Kanit serta anggota Unit PPA Polres Kapuas.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait diruang kerjanya di jalan TB Simatupang Provinsi Jakarta pada Jumat (3/9) pagi.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, penghargaan diberikan karena Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus penjualan anak kandung oleh ayah kandung, korban yang masih di bawah umur dan menangkap kepala sekolah swasta yang melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya.

”Dilihat dari penanganan kasus yang diungkap oleh Polres Kapuas sangat cepat, kami dari Komnas PA memberikan apresiasi yang tinggi. Sebab, gerak cepat mengungkap kasus itu dinantikan masyarakat,” katanya.

Ia juga berharap para pelaku kejatahan di Indonesia, khususnya Kapuas, kepada pelaku yang menjual anak kandung agar di hukum seberat- beratnya.

”Siapa pun harus dihukum, saya salut gerak cepat Kapuas, perlu didukung, sehingga kasus anak dan perempuan semakin minim,” terangnya.

Sementara, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang menuturkan, dengan penghargaan yang diberikan oleh Komnas PA ini menjadikan motivasi dan semangat jajaran Reskrim Polres Kapuas untuk bekerja lebih baik lagi dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak.

”Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Komnas PA yang telah memberikan penghargaan dalam pengungkapan kasus yang ditangani PPA Reskrim Polres Kapuas, ini merupakan dukungan kepada kami dalam menyelamat anak-anak dari kekerasan para pelaku,” tandasnya. (der/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers