SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 04 September 2021 12:50
Komnas PA Apresiasi Kinerja Polres Kapuas

Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

PENGHARGAAN: Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang (dua dari kanan) saat menerima penghargaan dari Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta. (RESKRIM POLRES KAPUAS For RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Pengungkapan kasus perdagangan anak dibawah umur oleh Unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas disambut baik oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Atas apresiasi tersebut, Komnas PA memberikan penghargaan kepada Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang dan Kanit serta anggota Unit PPA Polres Kapuas.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait diruang kerjanya di jalan TB Simatupang Provinsi Jakarta pada Jumat (3/9) pagi.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, penghargaan diberikan karena Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus penjualan anak kandung oleh ayah kandung, korban yang masih di bawah umur dan menangkap kepala sekolah swasta yang melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya.

”Dilihat dari penanganan kasus yang diungkap oleh Polres Kapuas sangat cepat, kami dari Komnas PA memberikan apresiasi yang tinggi. Sebab, gerak cepat mengungkap kasus itu dinantikan masyarakat,” katanya.

Ia juga berharap para pelaku kejatahan di Indonesia, khususnya Kapuas, kepada pelaku yang menjual anak kandung agar di hukum seberat- beratnya.

”Siapa pun harus dihukum, saya salut gerak cepat Kapuas, perlu didukung, sehingga kasus anak dan perempuan semakin minim,” terangnya.

Sementara, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang menuturkan, dengan penghargaan yang diberikan oleh Komnas PA ini menjadikan motivasi dan semangat jajaran Reskrim Polres Kapuas untuk bekerja lebih baik lagi dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak.

”Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Komnas PA yang telah memberikan penghargaan dalam pengungkapan kasus yang ditangani PPA Reskrim Polres Kapuas, ini merupakan dukungan kepada kami dalam menyelamat anak-anak dari kekerasan para pelaku,” tandasnya. (der/fm)


BACA JUGA

Selasa, 15 Juli 2025 17:10

Pemkab Akan Tata Ulang Keberadaan Ritel Modern

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melakukan penataan…

Selasa, 15 Juli 2025 17:09

Disdik Pastikan MPLS Tanpa Perpeloncoan

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan pelaksanaan…

Selasa, 15 Juli 2025 17:09

Pengurangan TPP Sesuai Aturan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan penyesuaian…

Selasa, 15 Juli 2025 17:08

Kepala BNNK Kotim Segera Ditunjuk

SAMPIT – Jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin…

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sapa Siswa Baru, Wabup Ingatkan Bahaya Narkoba

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati memanfaatkan momentum…

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sekolah Rakyat Rintisan Masuk Tahap Persiapan

SAMPIT – Program Sekolah Rakyat Rintisan di Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 14 Juli 2025 17:01

KONI Diminta Bijak Kelola Anggaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepengurusan baru…

Senin, 14 Juli 2025 17:00

Nama Tak Bisa Satu Kata, Apalagi Satu Huruf

SAMPIT – Nama-nama unik terdiri atas satu huruf yang selama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers