KUALA KAPUAS – Kesadaran sebagian masyarakat di Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih rendah. Hal itu terlihat dari kegiatan yang digelar Polsek Kapuas Murung bersama anggota Koramil 1011-06 dalam operasi yustisi penggunaan masker, Senin (1/3). Masih ditemukan warga yang tak menggunakan masker.
”Dalam giat kesekian kali ini masih kami temukan oknum masyarakat yang tidak menggunakan masker. Tentu kami tegur dan kami imbau agar menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Kalau ditemukan beberapa kali melanggar, tentu tindakan yang kami ambil sanksi disiplin dan denda,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Seobeti melalui Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin.
Selain memberikan teguran dan sanksi pada pelanggar, pihaknya juga memberikan edukasi tentang penggunaan masker terhadap pedagang dan pengunjung pasar. Penerapan prokes dinilai sangat penting untuk memutus penyebaran Covid-19.
”Kami mengimbau kepada warga dan pedagang tentang 5M, agar setiap melakukan aktivitas di luar rumah agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas serta agar membiasakan diri hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan. Pihaknya menargetkan lokasi yang bisa menimbulkan kerumunan warga. ”Dengan upaya ini, kami berharap bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat agar bisa bersama-sama memerangi Covid-19 untuk memutus rantai peyebarannya,” tandasnya. (der/ign)