PANGKALAN BUN – Tim gabungan dari lintas instansi di Kotawaringin Barat melaksanakan operasi yustisi skala besar di Kota Pangkalan Bun, Sabtu (22/5) malam. Mereka menyasar sejumlah titik keramaian, di antaranya kafe dan sejumlah ruang terbuka hijau di kota berkembang tersebut. Selain operasi pendisiplinan protokol kesehatan, tim tersebut juga melaksanakan tes rapid antigen ditempat yang menjadi sasaran operasi.
Pantauan Radar Pangkalan Bun, tim gabungan bertolak dari Makodim 1014 Pangkalan Bun, mereka menggunakan belasan kendaraan roda empat dan roda dua untuk menyambangi Kafe Petik di Jalan Pasanah, Kelurahan Madurejo. Di tempat tersebut meski jam telah menunjukkan pukul 21.00 WIB lebih, ternyata masih ada belasan pengunjung yang sedang bersantai. Padahal seharusnya mereka telah menghentikan aktivitas komersialnya.
Di tempat tersebut dua orang pengunjung dipilih secara acak untuk menjalani tes rapid antigen yang dilakukan oleh petugas kesehatan dari masing-masing unsur, baik TNI AD, TNI AU maupun dari Polres Kotawaringin Barat. Hasilnya dua orang tersebut dinyatakan negatif dan langsung dipersilakan pulang, begitu pula dengan belasan pengunjung lainnya.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Dandim 1014 Pangkalan Bun Letkol Arh Drajad Tri Putro serta Letkol Pnb Rudi Kurniawan langsung memberikan pengarahan kepada managemen kafe agar mematuhi pembatasan kegiatan usaha.
Kemudian tim gabungan juga mendatangi sejumlah kafe yang terdapat di ruas jalan tersebut, diantaranya adalah Kafe Kali Jodo, Kawasan Bundaran Pancasila, di tempat tersebut tidak kurang enam orang pengunjung langsung menjalani rapid antigen dengan hasil yang negatif.
Tim juga menyusuri Jalan Iskandar, Kawasan Bundaran Pancasila untuk menyosialisasikan serta meminta pengunjung beberapa pedagang kuliner untuk segera pulang.
Kendaraan dengan ratusan personel kemudian menuju Pangkalan Bun Park, di tempat tersebut belasan orang langsung kalang kabut melarikan diri. Ada tiga orang pedagang yang langsung diminta menjalani rapid antigen. Sempat menangis karena takut, mereka mengira akan disuntik. Setelah tahu hanya diambil sampel lendir di hidung akhirnya mereka pasrah.
Sayangnya dari belasan kafe yang disasar tim gabungan, hampir seluruhnya tidak mematuhi pembatasan kegiatan usaha, seperti di Kafe Teras, Sultan Kafe, dan Lapangan Tarmili Pangkalan Bun, bahkan ada pengunjung yang bersembunyi dalam WC untuk menghindari petugas.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, operasi yustisi berskala besar dilakukan karena Kalteng masih masuk dalam kegiatan PPKM. “Berdasarkan instruksi Mendagri dan Edaran Bupati, sudah jelas disampaikan bahwa jam operasional untuk UMKM maksimal pukul 21.00 WIB dan kegiatan untuk memastikan kegiatan usaha sudah selesai sesuai waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.
Ia menyebut setiap kafe yang telah dikunjungi dilaksanakan pengambilan sampel swab antigen, jumlahnya bervariasi di masing - masing kafe tergantung banyak tidaknya pengunjung dan belum ada ditemukan adanya pengunjung yang terkonfirmasi positif.
Dalam kegiatan tersebut masing - masing institusi membawa dokter dan urkes serta petugas kesehatannya dan dalam kegiatan tersebut telah disiapkan 80 stik antigen dan yang terpakai berjumlah di atas 30 stik. “Operasi yustisi berskala besar ini akan tetap dilaksanakan setiap minggu agar masyarakat betul-betul paham,” harapnya.
Dandim 1014 Pangkalan Bun, Letkol Arh Drajat Tri Putro menambahkan bahwa saat ini provinsi tetangga yakni Kalimantan Barat tingkat okupasinya sangat tinggi, mengingat hal itu maka penyebarannya harus dicegah. Ia berharap dengan penegakkan yustisi secara masif maka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat ditekan. “Dengan begitu maka tidak banyak masyarakat yang terpapar, dirujuk ke rumah sakit dan angka kematian dapat ditekan akibat Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, Letkol Pnb Rudi Kurniawan menyambung bahwa kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi baik dari TNI dan Polri serta pemerintah daerah setempat guna melaksanakan sosialisasi dengan pendekatan secara humanis.
Harapannya kegiatan tersebut menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. “Kegiatan yustisi ini bukan untuk menakuti tetapi lebih kepada bagaimana masyarakat dapat mematuhi aturan secara humanis,” pungkasnya. (tyo/sla)