PANGKALAN BUN – Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengapresiasi dua inovasi yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar).
Apresiasi ini disampaikan tim panel independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang dipimpin oleh JB. Kristiadi ketika presentasi dan wawancara inovasi oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah beberapa hari lalu melalui video conference.
Presentasi dan wawancara ini merupakan bagian dari tahapan penilaian KIPP yang digelar oleh Kemanpan-RB. Kompetisi ini diikuti oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan kompetisi yang telah digelar sejak 2014 merupakan upaya pemerintah untuk membudayakan inovasi bagi penyelenggara pelayanan. “KIPP merupakan langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan yang dilahirkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ungkap Atmaji pada acara Launching KIPP 2021, secara virtual, Rabu (17/03/2021).
Tahun ini, tema yang diangkat dalam KIPP adalah “Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru”. Penekanan kali ini ada pada penerapan inovasi pada tatanan normal baru, yang sesuai dengan kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Adapun dua inovasi dari Pemkab Kobar yang masuk di tahap ini adalah inovasi Batik (Batako Plastik) yang dikembangkan oleh DLH dan Sida’kam yang dilaksanakan oleh Disdukcapil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar), H. Gusti Imansyah, mengatakan bahwa dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, Disdukcapil Kobar merupakan Nominator Top 15 Inovasi Replikasi dengan inovasi Sida Kam (Silahkan Datang Kami Melayani).
“Di hadapan Tim Panel Independen, Bupati Hj Nurhidayah memaparkan materi terkait dengan inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Kobar berupa Pelayanan Dokumen Kependudukan (Adminduk),” katanya.
Inovasi SidaKam merupakan inovasi kerja sama Disdukcapil dengan pemerintahan desa untuk memberikan pelayanan yang mudah dan efisien dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terutama desa/kelurahan yang berada jauh dan terpencil.
“Warga mengurus dokumen kependudukannya ke kantor desa setempat. Dan nantinya Pemerintah Desa yang akan mengupload semua dokumen kependudukan yang telah diverifikasi dan dicek kelengkapannya oleh petugas desa ke aplikasi google form yang telah kami siapkan,” ujar Gusti Imansyah.
“Dan nantinya akan langsung diproses oleh operator, diverifikasi kasi dan kabid yang membidangi dan akan saya tanda tangani secara elektronik. Kemudian notifikasi sms akan masuk ke handphone pemohon. Nanti bisa dicetak mandiri di kantor pemerintahan desa,” imbuhnya.
Pada sesi tanya jawab dengan panelis independen, Bupati Hj Nurhidayah secara lugas menjawab dan menjelaskan inovasi Sida Kam tersebut, baik latar belakang maupun hal-hal teknis terkait. “Saya berharap Inovasi ini menjadi program inovasi terbaik se-Indonesia dan inovasi ini dapat berjalan berkesinambungan sehingga dapat mendukung program pemerintah yaitu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA),” kata Hj Nurhidayah.
Hj. Nurhidayah menyampaikan untuk kesekian kalinya inovasi yang telah dikembangkan oleh jajarannya mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Namun baginya yang lebih penting bukanlah penghargaan yang diterima, tapi bagaimana inovasi yang dikembangkan semakin meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Pelayanan publik adalah tujuan dari munculnya berbagai inovasi ini,” pungkas Hj. Nurhidayah. (sla)