SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 06 Desember 2020 16:12
KBM Tatap Muka Tergantung Izin Orangtua
Ilustrasi KBM tatap muka

PANGKALAN BUN - Rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di awal tahun 2021 ini telah menjadi keputusan pemerintah pusat. Meski demikian izin orangtua menjadi poin utama untuk menjalankan aktivitas tersebut. 

Terkait hal itu Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, meskipun pemerintah pusat telah menyerahkan keputusan pembukaan kegiatan belajar mengajar ke pemerintah daerah, namun pemda tidak bisa sembarangan untuk menerapkannya.

 "Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, kami akan siapkan proses belajar mengajar tatap muka awal tahun 2021," kata Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, Sabtu (5/12). 

Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai belajar mengajar di sekolah. "Namun sebelum pemberlakuan belajar tatap muka di sekolah, kita bakal meminta izin kepada para orang tua. Apakah mereka memperbolehkan anaknya sekolah lagi dengan cara tatap muka atau tidak," ujarnya.  

Pasalnya pemerintah tidak mau disalahkan jika terjadi sesuatu saat penerapannya di lapangan. Mengingat saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Kobar masih tinggi.  

Nurhidayah menyebut bahwa jika nanti persentase pemberian izin orang tua lebih banyak, maka kegiatan belajar tatap muka akan dilaksanakan. Namun jika ternyata sebaliknya maka proses pembelajaran akan kembali dilaksanakan secara daring. "Yang jelas prioritas pembukaan belajar mengajar secara langsung ini untuk sekolah yang berada di zona hijau. Sedangkan untuk wilayah zona merah untuk sementara tidak diperkenankan," tegasnya.  

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Kartono menjelaskan bahwa pihaknya telah mengkaji rencana kegiatan belajar mengajar secara langsung tersebut. Ada beberapa teknis yang harus dilakukan.  

"Sekolah yang melakukan belajar langsung itu tidak semuanya. Pembukaan belajar secara tatap muka ini bertahap dan dimulai dari wilayah zona hijau," ujarnya.

 

Setelah semua terlaksana maka selanjutnya dilakukan evaluasi. Termasuk tenkis siswa saat pelaksanaan belajar di dalam kelas. "Saat di dalam kelas, siswa bisa menggunakan face shield dan saat jam istirahat tidak boleh bermain di luar. Kemungkinan istirahat itu dimanfaatkan untuk makan dan minum dan dilakukan di dalam kelas saja," terangnya. (rin/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 25 Juli 2024 10:35

Pembangunan Puskesmas Kumai Harus Dituntaskan

PANGKALAN BUN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 24 Juli 2024 17:11

Pemkab Kobar Canangkan Pekan Imunisasi Polio

PANGKALAN BUN – Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Kabupaten…

Rabu, 24 Juli 2024 15:46

DPRD Ajak Masyarakat Sukseskan PIN Polio

PANGKALAN BUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 23 Juli 2024 15:33

Komisi A Kunjungi Dinsos Palangka Raya

PANGKALAN BUN - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 17 Juli 2024 13:16

PAD Jangan Hanya Andalkan Retribusi Pasar

PANGKALAN BUN – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 16 Juli 2024 12:49

Fasilitas Umum Masuk Dalam HGU

PANGKALAN BUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 15 Juli 2024 15:56

Pemprov Membolehkan Penyesuaian Tarif

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama DPRD Kotawaringin…

Kamis, 11 Juli 2024 16:02

DPRD Soroti Bisnis Pakaian Bekas Impor

PANGKALAN BUN – Sejumlah pedagang mengeluhkan maraknya toko  pakaian bekas…

Rabu, 10 Juli 2024 18:12

Minta Sarpras Pasar Tradisional Ditingkatkan

PANGKALAN BUN - Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat Mulyadin…

Selasa, 09 Juli 2024 17:07

DPRD Bahas Pemekaran Kelurahan Baru

PANGKALAN BUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers