SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 09 Juli 2021 19:49
Masih Ada Pungutan Seragam, Wabup Kobar Geram
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah

PANGKALAN BUN – Kasus pungutan untuk biaya seragam sekolah kembali terjadi pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pasalnya seragam sekolah untuk murid baru SD dan SMP di Kobar secara gratis.  

Hal ini membuat Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah geram lantaran masih ada sekolah yang masih melakukan pungutan untuk biaya seragam. 

Padahal Pemkab Kobar sudah sering mengingatkan larangan pungutan dalam bentuk apapun dalam PPDB. ”Baru ini saya mendapatkan laporan dari wali murid. Bawasanya  masih ada pihak sekolah yang melakukan pungutan biaya untuk seragam,” kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah dengan nada kesal. 

Hal tersebut sebenarnya tidak perlu dilakukan.Pasalnya pemerintah telah mengakomodir untuk seragam sekolah mengingat hal ini janji politik Bupati dan Wakil Bupati Kobar Nurhidayah-Ahmadi Riansyah.  

“Saya sudah minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar untuk menindak lanjuti hal ini,” ujarnya.  

Wabup memang enggan menyebutkan sekolah yang melakukan pungutan tersebut. Namun hal ini telah membuatnya kesal karena selama ini sekolah tidak mendengarkan imbauan yang disampaikan.  

Ahmadi menjelaskan, pihak sekolah yang melakukan pungutan ini tidak banyak. Berdasarkan laporan, sekolah meminta kepada wali murid untuk menebus seragam batik dan baju olahraga. Padahal seragam itu telah digratiskan, hal itu untuk meringankan beban orang tua murid. 

“Apalagi saat ini, pandemi Covid-19 masih terjadi dan perekonomian masyarakat belum stabil, pihak sekolah jangan membuat aturan yang memberatkan orang tua murid,” ujarnya. 

Dengan begitu pihak sekolah tidak ada alasan apapun memungut biaya kepada wali murid. Ditambah lagi sistem pembelajaran masih dilakukan secara daring mengingat penularan kasus virus korona yang masih terus terjadi dan mengalami peningkatan secara signifikan. 

“Terakhir saya minta bagi sekolah yang sudah melakukan pungutan biaya seragam harus mengembalikan dan bagi pihak sekolah yang tetap nekad melakukan pungutan maka akan dikenakan sanksi berat,” tegasnya. (rin/sla)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers