SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 09 Juli 2021 19:49
Masih Ada Pungutan Seragam, Wabup Kobar Geram
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah

PANGKALAN BUN – Kasus pungutan untuk biaya seragam sekolah kembali terjadi pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pasalnya seragam sekolah untuk murid baru SD dan SMP di Kobar secara gratis.  

Hal ini membuat Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah geram lantaran masih ada sekolah yang masih melakukan pungutan untuk biaya seragam. 

Padahal Pemkab Kobar sudah sering mengingatkan larangan pungutan dalam bentuk apapun dalam PPDB. ”Baru ini saya mendapatkan laporan dari wali murid. Bawasanya  masih ada pihak sekolah yang melakukan pungutan biaya untuk seragam,” kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah dengan nada kesal. 

Hal tersebut sebenarnya tidak perlu dilakukan.Pasalnya pemerintah telah mengakomodir untuk seragam sekolah mengingat hal ini janji politik Bupati dan Wakil Bupati Kobar Nurhidayah-Ahmadi Riansyah.  

“Saya sudah minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar untuk menindak lanjuti hal ini,” ujarnya.  

Wabup memang enggan menyebutkan sekolah yang melakukan pungutan tersebut. Namun hal ini telah membuatnya kesal karena selama ini sekolah tidak mendengarkan imbauan yang disampaikan.  

Ahmadi menjelaskan, pihak sekolah yang melakukan pungutan ini tidak banyak. Berdasarkan laporan, sekolah meminta kepada wali murid untuk menebus seragam batik dan baju olahraga. Padahal seragam itu telah digratiskan, hal itu untuk meringankan beban orang tua murid. 

“Apalagi saat ini, pandemi Covid-19 masih terjadi dan perekonomian masyarakat belum stabil, pihak sekolah jangan membuat aturan yang memberatkan orang tua murid,” ujarnya. 

Dengan begitu pihak sekolah tidak ada alasan apapun memungut biaya kepada wali murid. Ditambah lagi sistem pembelajaran masih dilakukan secara daring mengingat penularan kasus virus korona yang masih terus terjadi dan mengalami peningkatan secara signifikan. 

“Terakhir saya minta bagi sekolah yang sudah melakukan pungutan biaya seragam harus mengembalikan dan bagi pihak sekolah yang tetap nekad melakukan pungutan maka akan dikenakan sanksi berat,” tegasnya. (rin/sla)


BACA JUGA

Jumat, 16 Mei 2025 12:03

Bentuk Tim Reaksi Cepat PJU

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melakukan inspeksi mendadak…

Jumat, 16 Mei 2025 12:02

Sekolah Wajib Terima Siswa Difabel

SAMPIT – Menjelang dimulainya proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB)…

Jumat, 16 Mei 2025 12:01

Dukung Penuh Kebebasan Pers

SAMPIT – Di tengah derasnya arus informasi di era digital,…

Jumat, 16 Mei 2025 12:00

Dorong Percepatan Pengembangan Bandara H Asan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong percepatan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:27

Kotim Serius Wujudkan Program Sekolah Rakyat

SAMPIT–Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berpeluang besar menjadi lokasi pembangunan Sekolah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:25

Pemkab Dorong Restoran Waralaba Buka Ruang Bagi UMKM Lokal

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya mendukung…

Kamis, 15 Mei 2025 17:25

Ajak Siswa Jadi Mitra Aktif

SAMPIT – Dunia Pendidikan di Kotawaringin Timur (Kotim) terus berbenah.…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers