PANGKALAN BUN - Kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mengalami peningkatan signifikan dalam sepekan terakhir, tercatat dalam tiga hari belakangan terdapat 76 warga Kabupaten Kobar yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Berdasarkan data penyebaran Covid-19 di Kotawaringin Barat tanggal 28 Mei 2021 terdapat 25 orang positif baru yang di isolasi, sehari kemudian berdasarkan hasil swab ada 28 positif Covid-19, dan pada tanggal 30 Mei 2021 kembali ada penambahan positif Covid-19 sebanyak 27 orang.
Dengan begitu, maka jumlah akumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 di Kobar sebanyak 3476 orang, dan yang menjalani isolasi di RSUD SI maupun isolasi mandiri sebanyak 249 kasus.
Sementara itu, Kecamatan Arut Selatan masih menempati posisi pertama penyebaran Covid-19 di Kobar, dalam tiga hari terakhir ada 63 warganya yang positif Covid-19, kemudian disusul Pangkalan Banteng dan Kecamatan Kumai.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Jhonferi Sidabalok mengakui kembali terjadi peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya terkonfirmasi positif Covid-19 baru tersebut, kebanyakan adalah warga Kotawaringin Barat yang melakukan perjalanan dalam wilayah Kalimantan Tengah. “Ada yang riwayatnya dari perjalanan ke Sampit, dari Seruyan, dari Palangka Raya, mereka ini terkonfirmasi positif setelah mengunjungi keluarganya saat bersilaturahmi lebaran beberapa waktu lalu,” ujarnya, Senin (31/5).
Ia menyebut bahwa setelah tiba di Kotawaringin Barat, para pelaku perjalanan ini tidak mematuhi protokol kesehatan dan bersikap abai, mengingat saat itu kasus Covid-19 cenderung landai.
Ditegaskannya bahwa isolasi mandiri yang dilakukan oleh terkonfirmasi positif Covid-19 sangat efektif, namun demikian harus dilaksanakan dengan baik dan harus dipatuhi ketentuannya. Dan yang menjadi masalah masyarakat mau mematuhi atau tidak. “Sampai saat ini untuk penanganan bila tidak mempunyai gejala harus isolasi mandiri, hanya saja pelaksanaan isolasi mandiri dan pengawasannya yang harus benar penerapannya,” harapnya.
Kemudian, kata dia lagi, yang bertanggungjawab pada pengawasan warga yang menjalani isolasi mandiri adalah mereka yang menjalaninya, baik terhadap orang lain maupun diri sendiri. Kemudian pemantau dari Satgas Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, jadi fungsi pengawasan yang melekat bukan hanya kepada terkonfirmasi positif Covid-19 tetapi semua unsur yang terkait. (tyo/sla)