SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 30 Juni 2021 12:56
Pemkab Dukung Kebijakan Pemprov
KESEPAKATAN: Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah melakukan penandatanganan kesepakatan di aula Pemkab Kobar, Selasa (29/6). Kesepakatan ini terkait truk perusahaan yang bermuatan berat wajib membayar saat melintas di jalan provinsi.

PANGKALAN BUN – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberlakukan truk muatan berat wajib bayar saat melintasi jalan provinsi didukung Pemkab Kobar. Hal ini supaya kendaraan patuh terhadap barang bawaan  sesuai kapasitas jalan. 

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, masih sering dilihat kendaraan truk besar dengan muatan yang berlebih. Terutama untuk kendaraan pengangkut hasil tambang, CPO, dan sawit.   Hal ini yang menyebabkan jalan yang sudah diperbaiki kembali rusak.

“Pemkab Kobar mendukung Pemprov Kalteng agar kendaraan berlebih milik perusahaan tersebut yang membawa muatan berlebih agar membayar saat  melintasi jalan provinsi. Ini sudah kita sepakati antara pemerintah daerah dengan sejumlah perusahaan di Kobar,” kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah. 

Kendaraan yang membawa muatan harus mengikuti aturan yang telah ditentukan. Pemberlakukan ini nantinya diperuntukkan bagi kendaraan milik perusahaan.  Sedangkan bagi masyarakat tidak dikenakan pembayaran. Hanya saja saat ini masih dilakukan pembahasan untuk memastikan konsep yang akan digunakan nantinya. 

"Pembatasan ini segera dilakukan supaya nantinya jalan yang sudah diperbaiki ini tidak mudah rusak. Kami akan mendukung rencana Pemprov Kalteng dan mempersiapkan apa yang dibutuhkan khususnya teknisnya," katanya. 

Pemkab akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang ada di Kobar. Masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

 Semuanya aturan ini hanya berlaku bagi perusahaaan pengangkut CPO, pertambangan, dan perkebunan. Ini juga bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pemerintah khususnya masalah perbaikan jalan. Mereka juga harus terlibat dalam program konsorsium yang sudah disampaikan dalam berita acara. 

"Kami berharap perusahaan juga ikut membantu serta peduli dalam perawatan jalan,” harapnya. (rin/yit)


BACA JUGA

Jumat, 28 Maret 2025 16:00

Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah

PANGKALAN BUN – Resmi menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 28 Maret 2025 15:59

Pemkab Kobar akan Tertibkan IMB Tak Sesuai Peruntukan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) berencana…

Jumat, 28 Maret 2025 15:56

Pentingnya Pelatihan Guru Pendidikan Anak Difabel

PANGKALAN BUN - Anak-anak berkebutuhan khusus atau difabel memiliki hak…

Kamis, 27 Maret 2025 12:40

Bupati Kobar Nobar Timnas Indonesia Lawan Bahrain

PANGKALAN BUN – Untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan sebagai bentuk…

Kamis, 27 Maret 2025 12:39

Bupati Kobar Lantik Pengurus TP PKK Kobar Masa Bakti 2025-2030

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah memimpin…

Kamis, 27 Maret 2025 12:36

DPRD Kobar Perjuangkan Insentif untuk Apoteker

PANGKALAN BUN - Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Yayang Desyarini,…

Rabu, 26 Maret 2025 12:55

Bupati Kobar Cek Arus Mudik di Pelabuhan

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah melakukan…

Rabu, 26 Maret 2025 12:54

594 PPPK Terima SK Pengangkatan

PANGKALAN BUN – Sebanyak 594 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

Rabu, 26 Maret 2025 12:34

Jaringan Listrik Dalam Kota Belum Merata

PANGKALAN BUN – Pemerataan jaringan listrik di kawasan perkotaan masih…

Selasa, 25 Maret 2025 13:00

Hidupkan Festival Keriang Keriut

PANGKALAN BUN – Festival Keriang Keriut ke-3 tahun 2025 kembali…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers