SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 30 Juni 2021 12:56
Pemkab Dukung Kebijakan Pemprov
KESEPAKATAN: Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah melakukan penandatanganan kesepakatan di aula Pemkab Kobar, Selasa (29/6). Kesepakatan ini terkait truk perusahaan yang bermuatan berat wajib membayar saat melintas di jalan provinsi.

PANGKALAN BUN – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberlakukan truk muatan berat wajib bayar saat melintasi jalan provinsi didukung Pemkab Kobar. Hal ini supaya kendaraan patuh terhadap barang bawaan  sesuai kapasitas jalan. 

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, masih sering dilihat kendaraan truk besar dengan muatan yang berlebih. Terutama untuk kendaraan pengangkut hasil tambang, CPO, dan sawit.   Hal ini yang menyebabkan jalan yang sudah diperbaiki kembali rusak.

“Pemkab Kobar mendukung Pemprov Kalteng agar kendaraan berlebih milik perusahaan tersebut yang membawa muatan berlebih agar membayar saat  melintasi jalan provinsi. Ini sudah kita sepakati antara pemerintah daerah dengan sejumlah perusahaan di Kobar,” kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah. 

Kendaraan yang membawa muatan harus mengikuti aturan yang telah ditentukan. Pemberlakukan ini nantinya diperuntukkan bagi kendaraan milik perusahaan.  Sedangkan bagi masyarakat tidak dikenakan pembayaran. Hanya saja saat ini masih dilakukan pembahasan untuk memastikan konsep yang akan digunakan nantinya. 

"Pembatasan ini segera dilakukan supaya nantinya jalan yang sudah diperbaiki ini tidak mudah rusak. Kami akan mendukung rencana Pemprov Kalteng dan mempersiapkan apa yang dibutuhkan khususnya teknisnya," katanya. 

Pemkab akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang ada di Kobar. Masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

 Semuanya aturan ini hanya berlaku bagi perusahaaan pengangkut CPO, pertambangan, dan perkebunan. Ini juga bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pemerintah khususnya masalah perbaikan jalan. Mereka juga harus terlibat dalam program konsorsium yang sudah disampaikan dalam berita acara. 

"Kami berharap perusahaan juga ikut membantu serta peduli dalam perawatan jalan,” harapnya. (rin/yit)


BACA JUGA

Rabu, 02 Juli 2025 16:59

PUPR Gelar Pelatihan Pemasangan Rangka Atap Baja Ringan

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Rabu, 02 Juli 2025 16:58

Bupati Harapkan Sinergi Polri dan Pemda Terus Terjalin

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 16:55

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wost di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN– Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers