SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 30 Juni 2021 12:56
Pemkab Dukung Kebijakan Pemprov
KESEPAKATAN: Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah melakukan penandatanganan kesepakatan di aula Pemkab Kobar, Selasa (29/6). Kesepakatan ini terkait truk perusahaan yang bermuatan berat wajib membayar saat melintas di jalan provinsi.

PANGKALAN BUN – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberlakukan truk muatan berat wajib bayar saat melintasi jalan provinsi didukung Pemkab Kobar. Hal ini supaya kendaraan patuh terhadap barang bawaan  sesuai kapasitas jalan. 

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, masih sering dilihat kendaraan truk besar dengan muatan yang berlebih. Terutama untuk kendaraan pengangkut hasil tambang, CPO, dan sawit.   Hal ini yang menyebabkan jalan yang sudah diperbaiki kembali rusak.

“Pemkab Kobar mendukung Pemprov Kalteng agar kendaraan berlebih milik perusahaan tersebut yang membawa muatan berlebih agar membayar saat  melintasi jalan provinsi. Ini sudah kita sepakati antara pemerintah daerah dengan sejumlah perusahaan di Kobar,” kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah. 

Kendaraan yang membawa muatan harus mengikuti aturan yang telah ditentukan. Pemberlakukan ini nantinya diperuntukkan bagi kendaraan milik perusahaan.  Sedangkan bagi masyarakat tidak dikenakan pembayaran. Hanya saja saat ini masih dilakukan pembahasan untuk memastikan konsep yang akan digunakan nantinya. 

"Pembatasan ini segera dilakukan supaya nantinya jalan yang sudah diperbaiki ini tidak mudah rusak. Kami akan mendukung rencana Pemprov Kalteng dan mempersiapkan apa yang dibutuhkan khususnya teknisnya," katanya. 

Pemkab akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang ada di Kobar. Masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

 Semuanya aturan ini hanya berlaku bagi perusahaaan pengangkut CPO, pertambangan, dan perkebunan. Ini juga bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pemerintah khususnya masalah perbaikan jalan. Mereka juga harus terlibat dalam program konsorsium yang sudah disampaikan dalam berita acara. 

"Kami berharap perusahaan juga ikut membantu serta peduli dalam perawatan jalan,” harapnya. (rin/yit)


BACA JUGA

Kamis, 25 Juli 2024 10:35

Pembangunan Puskesmas Kumai Harus Dituntaskan

PANGKALAN BUN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 24 Juli 2024 17:11

Pemkab Kobar Canangkan Pekan Imunisasi Polio

PANGKALAN BUN – Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Kabupaten…

Rabu, 24 Juli 2024 15:46

DPRD Ajak Masyarakat Sukseskan PIN Polio

PANGKALAN BUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 23 Juli 2024 15:33

Komisi A Kunjungi Dinsos Palangka Raya

PANGKALAN BUN - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 17 Juli 2024 13:16

PAD Jangan Hanya Andalkan Retribusi Pasar

PANGKALAN BUN – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 16 Juli 2024 12:49

Fasilitas Umum Masuk Dalam HGU

PANGKALAN BUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 15 Juli 2024 15:56

Pemprov Membolehkan Penyesuaian Tarif

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama DPRD Kotawaringin…

Kamis, 11 Juli 2024 16:02

DPRD Soroti Bisnis Pakaian Bekas Impor

PANGKALAN BUN – Sejumlah pedagang mengeluhkan maraknya toko  pakaian bekas…

Rabu, 10 Juli 2024 18:12

Minta Sarpras Pasar Tradisional Ditingkatkan

PANGKALAN BUN - Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat Mulyadin…

Selasa, 09 Juli 2024 17:07

DPRD Bahas Pemekaran Kelurahan Baru

PANGKALAN BUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers