SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 30 Juni 2021 12:56
Pemkab Dukung Kebijakan Pemprov
KESEPAKATAN: Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah melakukan penandatanganan kesepakatan di aula Pemkab Kobar, Selasa (29/6). Kesepakatan ini terkait truk perusahaan yang bermuatan berat wajib membayar saat melintas di jalan provinsi.

PANGKALAN BUN – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberlakukan truk muatan berat wajib bayar saat melintasi jalan provinsi didukung Pemkab Kobar. Hal ini supaya kendaraan patuh terhadap barang bawaan  sesuai kapasitas jalan. 

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, masih sering dilihat kendaraan truk besar dengan muatan yang berlebih. Terutama untuk kendaraan pengangkut hasil tambang, CPO, dan sawit.   Hal ini yang menyebabkan jalan yang sudah diperbaiki kembali rusak.

“Pemkab Kobar mendukung Pemprov Kalteng agar kendaraan berlebih milik perusahaan tersebut yang membawa muatan berlebih agar membayar saat  melintasi jalan provinsi. Ini sudah kita sepakati antara pemerintah daerah dengan sejumlah perusahaan di Kobar,” kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah. 

Kendaraan yang membawa muatan harus mengikuti aturan yang telah ditentukan. Pemberlakukan ini nantinya diperuntukkan bagi kendaraan milik perusahaan.  Sedangkan bagi masyarakat tidak dikenakan pembayaran. Hanya saja saat ini masih dilakukan pembahasan untuk memastikan konsep yang akan digunakan nantinya. 

"Pembatasan ini segera dilakukan supaya nantinya jalan yang sudah diperbaiki ini tidak mudah rusak. Kami akan mendukung rencana Pemprov Kalteng dan mempersiapkan apa yang dibutuhkan khususnya teknisnya," katanya. 

Pemkab akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang ada di Kobar. Masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

 Semuanya aturan ini hanya berlaku bagi perusahaaan pengangkut CPO, pertambangan, dan perkebunan. Ini juga bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pemerintah khususnya masalah perbaikan jalan. Mereka juga harus terlibat dalam program konsorsium yang sudah disampaikan dalam berita acara. 

"Kami berharap perusahaan juga ikut membantu serta peduli dalam perawatan jalan,” harapnya. (rin/yit)


BACA JUGA

Jumat, 15 Agustus 2025 17:05

Fraksi NasDem DPRD Kobar Soroti Kerusakan Jalan di Sungai Tendang

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Venue Porprov Harus Sesuai Standar

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 11 Agustus 2025 11:58

Ketua DPRD Kobar Imbau Waspada Karhutla

PANGKALAN BUN - Memasuki musim kemarau, risiko kebakaran hutan dan…

Jumat, 08 Agustus 2025 15:58

Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:36

Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 01 Agustus 2025 16:15

Dugaan Pemalakan di Pelabuhan Kumai Memalukan Daerah

PANGKALAN BUN – Peristiwa viral yang melibatkan para sopir travel…

Kamis, 31 Juli 2025 19:01

Wakil Ketua DPRD Kobar Soroti Peristiwa Viral Sopir Travel di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN – Peristiwa viral yang melibatkan para sopir travel…

Kamis, 31 Juli 2025 17:45

Fraksi Golkar Usulkan BUMD Khusus Tambang Pasir

PANGKALAN BUN–Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengusulkan…

Rabu, 30 Juli 2025 17:55

Perda Pasar Rakyat Diharapkan Mampu Lindungi Pedagang Kecil

PANGKALAN BUN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pasar Rakyat…

Selasa, 29 Juli 2025 17:14

Eksekutif dan Legislatif Kobar Sepakati Perda Pendidikan Pancasila

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers