SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 08 Juni 2021 16:45
Kedatangan Penumpang Kapal Mulai Normal
KEDATANGAN PENUMPANG: Penumpang KM Dharma Rucitra 9 turun di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Senin (7/6) sore. Jumlah kedatangan penumpang di Pelabuhan Panglima Utar Kumai berangsur normal setelah pencabutan kewajiban RT-PCR untuk masuk Kalteng.(RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Jumlah kedatangan penumpang kapal di Pelabuhan Panglima Utar Kumai terus meningkat sejak berakhirnya kewajiban RT-PCR untuk masuk Provinsi Kalimantan Tengah. 

Pantauan di pelabuhan diketahui ada sekitar 400 penumpang KM Dharma Rucitra 9 turun di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Senin (7/6) sore. Selain penumpang, kapal tersebut juga membawa kendaraan pengangkut logistik dan sejumlah kendaraan pribadi. 

Kepala Cabang DLU Kumai Firman Dandi mengatakan, penumpang kapal DLU dari Jawa ke Kalteng melalui Kobar mulai meningkat, terutama penumpang dari Semarang. “Setelah lebaran, penumpang dari Semarang itu sudah banyak meski masuk Kobar wajib menggunakan PCR. Aapalagi sejak tanggal 2 Juni lalu masuk Kobar diperbolehkan menggunakan antigen, pasti lebih banyak lagi,” kata Firman Dandi. 

Seperti yang terpantau pada kedatangan hari ini (kemarin) penumpang KM Dharma Rucitra 9 membawa sekitar 400 penumpang lebih. Padahal sebelumnya jumlah penumpang paling banyak 250 orang. “Peningkatan penumpang seperti ini memang telah kami prediksi dan bakal terus terjadi. Karena peminat kapal ini kelas menengah ke bawah, dengan syarat antigen, maka hal ini tidak terlalu membebani masyarakat,” bebernya. 

Sedangkan Kepala KSOP Kumai Hary Suyanto menambahkan, setelah pencabutan aturan wajib RT-PCR bagi pelaku perjalanan masuk ke Kalimantan Tengah ini berdampak bagus untuk transportasi laut. “Kapal dari PT DLU dan Pelni yang masuk ke Kumai ini penumpangnya terus mengalami peningkatan selama lima hari terakhir setelah penumpang hanya diwajibkan antigen saja,” terangnya. 

Meski begitu, pengetatan pengawasan bagi penumpang tidak berubah. Semua penumpang yang masuk wajib mengisi E Hac dan menyertakan bukti dokumen antigen negatif.  Selain itu, penumpang yang datang juga diwajibkan menaati protokol kesehatan. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers