PANGKALAN BUN – Pencabutan kewajiban RT PCR bagi pelaku perjalanan masuk ke Kalimantan Tengah berdampak pada peningkatan penumpang kapal laut. Ribuan orang sudah kembali ke Kobar, setelah lama mudik ke kampung halaman.
Kepala PT Dharma Lautan Utama Cabang Kumai Firman Dandi mengatakan, pencabutan wajib RT PCR bagi penumpang kapal, secara berangsur-angsur penumpang yang datang ke Kobar terus meningkat. Mereka hanya diwajibkan membawa dokumen rapid test antigen saja.
“Setelah tanggal 2 Juni lalu, penumpang kapal DLU terus meningkat. Dari sebelumnya yang hanya seratus lebih, sekarang penumpang datang meningkat sampai 400 an penumpang,” kata Firman Dandi.
Menurutnya, Kapal DLU melayani dua rute yakni ke Semarang dan Surabaya. Dari dua rute tersebut, penumpang yang selalu banyak yakni dari Semarang yang mencapai 490 an orang. Mengingat untuk rute ke Semarang - Kumai ini menggunakan kapal yang kapasitasnya besar yakni KM Dharma Rucitra 9.
Sedangkan untuk rute Surabaya-Kumai menggunakan Kapal KM Dharma Kencana dengan kapasitas lebih kecil dibandingkan dengan yang rute ke Semarang yakni maksimal 390 orang dengan standar penerapan prokes dan berjarak.
“Selanjutnya, untuk penumpang yang datang dari Semarang memang mayoritas orang Jawa Tengah dan bekerja di perkebunan kelapa sawit. Sedangkan yang dari Surabaya ini memang sedikit yang kerja di sawit,” ujarnya.
Secara keseluruhan jumlah kenaikan penumpang sejak tanggal 3 Juni hingga 15 Juni baik penumpang yang datang dari Semarang dan Surabaya yang diangkut kapal DLU sudah mencapai 3200 orang.
“Dari jumlah keseluruhan tersebut, kenaikan penumpang hingga saat ini mencapai 30 persen sejak dicabutnya RT PCR dan pelaku perjalanan. Ini berdampak bagus karena kalangan menengah kebawah sangat terbantu dengan biaya rapid yang terjangkau,” pungkasnya. (rin/sla)