PANGKALAN BUN - Tim Gabungan dari unsur TNI dan Polri laksanakan operasi yustisi Covid-19 di Bandara Udara Iskandar Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (5/5). Operasi gabungan tersebut dilaksanakan sehari menjelang larangan mudik Idulfitri pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Unsur dari TNI yakni Koramil 1014-01 Arut Selatan, Polsek Arut Selatan tersebut di dukung oleh Avsec Bandara Lanud Iskandar Pangkalan Bun, menitikberatkan pada pendisiplinan penegakkan protokol kesehatan.
Selain itu tim gabungan juga memeriksa barang bawaan calon penumpang serta kelengkapan dokumen perjalanan yang disyaratkan. “Masa pandemi seperti sekarang membuat pemerintah mewajibkan pemakaian masker bagi masyarakat di saat berada ditempat umum seperti Bandara Lanud Iskandar Pangkalan Bun ini,” kata Babinsa Pasir Panjang Koramil 1014 - 01/Arsel, Serda Hendri.
Sementara itu Danramil 1014-01/Arsel Lettu Inf Faturrachman menambahkan, operasi yustisi yang dilaksanakan bersinergi dengan Polri dan pihak Avsec Bandara Lanud Iskandar Pangkalan Bun menyasar terkait pendisiplinan di area Bandara.
Dalam operasi itu tidak ditemukan pelanggar protokol kesehatan serta kelengkapan dokumen perjalanan yang disyaratkan bagi pelaku perjalanan. “Kegiatan dengan sasaran pendisiplinan di area Bandara karena Bandara merupakan tempat arus keluar masuk masyarakat dari luar Kalteng,” ujarnya.
Dengan pertimbangan tersebut maka bandara menjadi titik pengetatan pengawasan menjalankan protokol kesehatan. “Saat ini bukan hanya tentang kesehatan diri dan keluarga sendiri, melainkan saling menjaga antar semua orang,” pungkasnya. (tyo/sla)