PANGKALAN BUN – Ribuan warga telah meninggalkan Kalimantan Tengah sebelum masa pelarangan mudik berlaku. Mereka memilih pulang lebih awal untuk menghindari masa larangan tersebut. Tercatat sudah ada 8.700 orang berlayar melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai menggunakan Kapal Dharma Lautan Utama.
Kepala Cabang DLU Kumai Firman Dandi mengatakan, larangan mudik pada 6 - 17 Mei membuat masyarakat memilih pulang lebih awal. Masyarakat yang memilih mudik itu terpantau sejak awal April.
”Penumpang kapal laut, khususnya yang menggunakan DLU ini memang sudah banyak pulang lebih awal. Sejak awal April sudah mulai banyak yang pulang dengan tujuan Surabaya dan Semarang,” kata Firman.
Penumpang yang menggunakan kapal DLU melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai sejak 1 - 28 April, tercatat mencapai 8.700 orang dengan didominasi tujuan Semarang. ”Mereka pulang lebih awal karena takut jika larangan mudik diperpanjang,” ujarnya.
Menurutnya, kapal DLU bakal melayani penumpang hingga 3 Mei dengan tujuan Surabaya dan 4 Mei tujuan Semarang. Setelah itu, DLU tidak lagi mengangkut penumpang. ”Yang kami angkut pada 6 - 17 Mei itu hanya barang. Namun, dalam surat edaran Kemenhub dan Satgas Covid-19 memperbolehkan pelaku perjalanan khusus. Akan tetapi, SOP-nya belum tahu seperti apa,” jelasnya.
Mengacu aturan sebelumnya, pelaku perjalanan khusus jika sakit harus menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit atau dokter. Apabila ada keperluan keluarga, seperti keluarga meninggal dunia, harus disertai bukti surat kematian dari desa, dan bagi ASN, TNI, serta Polri yang bertugas harus menunjukkan surat tugas dari pimpinan dengan tanda tangan basah. (rin/sla/ign)