PALANGKA RAYA – Operasi Ketupat Telabang 2021 di Kalimantan Tengah (Kalteng) dinyatakan berhasil dan memiliki dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah ini. Menurut Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, hal itu dibuktikan, selama 12 hari operasi bersama tim gabungan, yakni dengan melakukan putar balik terhadap 2.116 kendaraan bermotor yang ingin melintasi perbatasan provinsi ini.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 12 orang tersangka, dari tujuh kasus pemalsuan surat keterangan rapid test antigen.
”Bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan instruksi dari pemerintah. Sesuai aturan pelarangan mudik, selama 12 hari pelaksanaan operasi itu kita amankan 12 tersangka dalam kasus pemalsuaan surat keterangan rapid test, selain itu melakukan putar balik terhadap 2.116 kendaraan,” ujarnya, Senin (17/5).
Eko juga menyampaikan, ribuan kendaraan yang diputar balik disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan masuk ke wilayah Kalimantan Tengah. Seperti tidak membawa surat keterangan RT Antigen dan mencoba masuk di tengah penyekatan pelarangan arus mudik. Selain itu, kendaraan yang diputar balik terbanyak berada di wilayah Kabupaten Kapuas, kemudian sisanya Barito Timur yang juga menghubungkan dengan Kalimantan Selatan. Lalu Kabupaten Lamandau dan Sukamara yang menghubungkan Kalimantan Barat.
Dipaparkannya pula, meski Operasi Ketupat Telabang 2021 telah berakhir, kepolisian akan tetap melakukan penyekatan di posko penyekatan yang telah ada pasca larangan mudik diperpanjang hingga 24 Mei mendatang. Operasi Ketupat Telabang 2021 akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 18-24 Mei.
”Kami tegaskan aturan main tetap sama, petugas akan memutar balik kendaraan yang nekat mudik. Persiapan menghadapi arus balik pasca libur lebaran, personel akan lebih intens melaksanakan pemeriksaan massa yang masuk ke Kalteng. Mengacu pada Surat Edaran Gubernur, untuk jalan darat wajib menyertakan RT antigen, sedangkan untuk udara dan laut wajib Swab PCR,” sebut Eko.
Ditegaskannya, berbagai langkah itu untuk menekan penyebaran Covid-19,. Maka itu Polda Kalteng bersama-sama satgas Covid 19 meningkatkan upaya testing, tracing dan treatment serta edukasi ke masyarakat tentang penerapan protokol Kesehatan.
”Kita meminta kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait larangan mudik. Polda Kalteng tentunya tidak ingin melarang aktivitas mudik masyarakat, namun kegiatan ini harus dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid 19. Konkretnya sama-sama kita memutus mata rantai penyebaran,” tuturnya.
Eko menambahkan,dalam pelaksanaannya, Polda Kalteng menjalin sinergitas dengan dinas Kesehatan dan satgas Covid 19 di perbatasan untuk melaksanakan RT Antigen secara acak kepada pemudik yang balik ke Kalteng.”Pemerintah ingin melindungi masyarakat dan ini untuk kita semua. Maka itu komitmen lakukan prokes dan berdoa agar virus korona hilang,”pungkas perwira menengah Polri ini. (daq/gus)