SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 06 Agustus 2021 12:55
RUSUH..!! Massa Tak Dikenal Bakar Mes Perkebunan, Karyawan Dianiaya, Ada Apa?
PERUSAKAN: Sejumlah banguann mess karyawan kebun Desa Suja dan Bakonsu dirusak dan dibakar sekelompok warga. Polisi masih menyelidiki aksi yang meresahkan tersebut, Kamis (5/8). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Sekelompok orang tak dikenal diduga membakar mes karyawan kebun Desa Suja dan Bakonsu pada Selasa (3/8) lalu. Tak hanya hanya membakar mes, mereka diduga juga menganiaya karyawan koperasi yang mengelola kebun desa tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa anggotanya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Kita mendapat laporan terkait tindak pidana pengerusakan dan juga penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang di area mess karyawan Koperasi Sekobat Jaya Mandiri di Desa Suja,” ungkapnya, Kamis (5/8).

Dalam laporan itu, diduga ada sekelompok orang melakukan pengusiran dan pemukulan karyawan koperasi. Bahkan, mereka juga melakukan pembakaran mes yang jadi tempat tinggal karyawan.

“Menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut, Kita telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada beberapa saksi,” ujarnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa menurut keterangan pelapor yang menjadi korban pemukulan, pada hari kejadian disebutkan bahwa ada puluhan orang (sekitar 20-30 orang) tiba-tiba datang dan melakukan aksi anarkis di lokasi mess hingga melakukan pembakaran.

”Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dugaan sementara kasus yang disangkakan adalah pengancaman, pengerusakan dan penganiayaan. Kita terus lakukan penyelidikan hingga nanti ditemukan motifnya,” bebernya.

Terpisah, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya mengecam aksi anarkis dan premanisme yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat Kabupaten Lamandau. 

”Saya harap Polres menindak tegas para pelaku dan tetap jaga ketenangan Bumi Bahaum Bakuba,” ungkapnya.

Bupati yang juga Ketua DAD Kabupaten Lamandau itu mengajak semua pihak untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan mengedepankan musyawarah dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat. “Kita percayakan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Lamandau,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, mes karyawan kebun desa itu dibakar oleh puluhan orang. Belum diketahui persis siapa dan dari mana asal mereka. Namun kabarnya, peristiwa tersebut diduga karena adanya persoalan klaim dan sengketa pengelolaan lahan.

Kabar soal adanya dugaan pembakaran sejumlah mess karyawan kebun itu, kini cukup ramai jadi topik perbincangan, utamanya di aplilasi percakapan seperti halnya WA-Grup. Pada pesan yang tersebar itu, terlihat juga foto-foto kondisi beberapa bangunan berbahan kayu diduga mess karyawan kebun dalam kondisi dilalap api. Beberapa bangunan di antaranya sudah hangus terbakar.

Peristiwa dugaan pembakaran mess karyawan kebun desa itu diduga karena adanya pihak yang mengklaim kepemilikan dan hak pengelolaan lahan. Kabarnya, lahan yang disoal itu adalah lahan atau kebun kelapa sawit yang merupakan limpahan dari PT Pilar Wanapersada sesuai akta perdamaian putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik nomor 1/Pdt/G/LH/2020/PN Ngb dan surat nomor 0217/PWP-LGL-JKT/VI/2020.

Berdasarkan akta perdamaian putusan PN itu ada tiga desa di Lamandau yang mendapat limpahan lahan, yakni Desa Suja dan Bakonsu (Kecamatan Lamandau) serta Desa Tamiang (Kecamatan Bulik). Desa Suja mendapat limpahan 125 hektare sedangkan Desa Bakonsu dan Tamiang masing-masing mendapat 100 hektare.

Untuk Desa Suja dan Bakonsu menyerahkan pengelolaannya kepada koperasi. Sementara untuk Desa Tamiang pengelolaan kebun dilakukan sendiri dengan memberdayakan masyarakat setempat melalui dibentuknya Tim Pengelola Kebun Desa (TPKD).

Sementara diduga ada pihak lain yang turut mengklaim bahwa lahan tersebut masuk dalam wilayah Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang izinnya dipegang oleh kelompok tani Hutan Bukit Raya. Beberapa kali perundingan juga telah dilakukan sejumlah pihak, namun tampaknya belum membuahkan hasil sehingga puncaknya terjadi aksi tersebut. (mex/sla)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers