SAMPIT – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur masih mengawasi lokasi yang rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Diantaranya kafe, restoran, dan warung makan.
”Kami tetap melaksanakan patroli untuk mengawasi langsung tempat berkumpulnya masyarakat dengan melakukan patroli,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis (26/8).
Ia menerangkan, patroli melibatkan personel TNI, Polri, Satpol PP. Tim gabungan mengimbau warga, serta pelaku usaha tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
”Kami akan turun untuk memantau kegiatan masyarakat. Jika nanti ditemukan berkumpulnya warga, serta tidak mematuhi prokes, terpaksa akan dibubarkan,” tegasnya.
Kapolres Kotim menegaskan, upaya ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotim yang sampai saat ini belum juga berakhir.
”Saya sudah perintahkan seluruh anggota untuk tetap mengawasi kegiatan masyarakat. Apabila ditemukannya tidak mematuhi prokes, agar segera ditindak secara humanis,” tandasnya. (sir/yit)