SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 01 Maret 2021 14:21
Ada Razia Prokes, Kafe dan THM Tetap Ramai
PEMBUBARAN : Personel Dit Sabhara saat terpaksa membubarkan pengunjung kafe di kawasan kuliner Jalan Yos Sudarso, Minggu (28/2) dini hari. Sebelumnya aktivitas di kafe ini dilaporkan mengganggu warga sekitar karena kerasnya suara musik yang dihidupkan.(ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA-Sejumlah kafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangka Raya, belakangan ini tetap saja ramai dipenuhi pengunjungnya. Terutama saat akhir pekan. Kondisi  itu seakan bertolak belakang dengan rutinnya petugas gabungan, baik dari kepolisian dan unsur TNI yang menggelar razia penerapan protokol kesehatan (prokes) mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti terjadi pada Sabtu (27/2) malam hingga Minggu (28/2) dinihari kemarin, banyak pengunjung tempat hiburan dan kafe-kafe di kawasan kuliner Jalan Yos Sudarso yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Selain banyak tidak mengenakan masker, mereka juga berkerumun, dan tidak menerapkan jaga jarak.

Hal ini pun memancing tindakan tegas dari aparat Dit Sabhara setempat, yakni membubarkan paksa para pengunjung cafe di kawasan tersebut.  Selain itu dari  lokasi tersebut petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras dan beberapa remaja putra dan putri sebagai pengunjung, yang  diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.  Pembubaran itu dilakukan juga setelah aparat mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kafe yang masih buka hingga dini hari dengan suara musik sangat keras dan pengunjungnya berjubel sambil berjoget.

Danton Raimas Ipda Arya Tanjung menyampaikan, langkah tegas itu sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat terkait aktivitas di kafe itu. Apalagi  di lokasi  itu masih buka hingga dini hari dengan suara musik bervolume tinggi,  sehingga membuat warga sekitar terganggu. Terlebih, terlihat jelas tidak mentaati aturan protokol kesehatan secara optimal.

Ia menegaskan, kondisi saat ini masih terjadi penyebaran pandemi Covid-19 sehingga langkah tegas itu ditempuh, untuk memutus mata rantai penyebaran, walau pun memang di lokasi terjadi adanya pelanggaran tersebut.  "Saat itu kami langsung membubarkan pengunjung kafe dan menyuruh mereka segera pulang ke rumahnya masing-masing. Kafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan, banyak pengunjung yang tidak pakai masker, berkerumun, joget-joget seperti di diskotik dan buka sampai dini hari," ujarnya.

Dia menambahkan, ada beberapa pengunjung yang rata-rata anak muda ini sempat berusaha kabur menghindari pemeriksaan petugas . Pihaknya juga menemukan puluhan botol minuman keras dan pengunjung lainnya  yang terdiri dari remaja putra dan putri banyak yang mabuk minuman keras.

 "Kami memberikan peringatan keras kepada pemilik kafe agar hal ini jangan diulangi lagi. Untuk sanksi kepada pemiliknya, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya. Ada ditemukan miras dan diduga pengunjung yang terpengaruh miras,” sebut Arya.

 Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Emi Abriyani menyampaikan pelaksanaan patroli pengawasan pelanggaran untuk perorangan dan razia masker serta  pengawasan tempat keramaian, juga terus dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota. Pada malam itu mereka berhasil menjaring 90 warga yang melanggar prokes.

Dikatakannya pula, lokasi razia antara lain dengan menyinggahi Dokuta Coffee Space  di Jalan Tjilik Riwut kilometer 1,5. Di Lokasi yang juga ramai pengunjung itu, petugas mendapati pelanggaran prokes oleh 22 orang, yakni tidak mengenakan masker. Petugas juga memberikan sembilan sanksi administrasi dan 11 sanksi sosial,  serta dua teguran tertulis.

Kemudian lanjut Emi, di Jalan Temanggung Tilung pihaknya mendapati 53 orang melanggar. Sebanyak 11 orang sanksi administrasi, sisanya mendapatkan sanksi sosial dan teguran tertulis. Selain itu, razia prokes juga digelar di toko Triple A di jalan Raden Saleh.

 ”Di lokasi itu lima orang pelanggar yang tidak mengenakan masker dan ke BBC COFE dapat 10 pelanggar. Jadi ada 90 yang terjaring dan tim tetap memberikan edukasi dan mengimbau kepada pelaku usaha di atas serta kepada para pengunjung yang tersisa di kafe agar selalu menerapkan prokes covid 19 saat beraktivitas di lokasi usaha tersebut.” Pungkasnya. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Senin, 18 November 2024 12:35

Perkuat Pendidikan Kebudayaan di Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 18 November 2024 12:34

Usaha Depot Air Minum Perlu Ada Regulasi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers