SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | KOLOM | EVENT | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 10 Mei 2021 17:01
Pelangsir BBM di Batara Ditangkap Tim Polda
DIGEREBEK: Personel Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng saat melakukan pengecekan barang bukti berupa sejumlah BBM jenis Bio solar di dalam sejumlah jeriken yang berhasil diamankan, bersama dengan seorang pelangsir.(ISTIMEWA RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng mengamankan pria berinisial MD (40) warga Jalan Pendreh Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Dia diamankan saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi ke dalam enam buah jeriken, masing-masing  kapasitas 35 liter di SPBU Jalan Pramuka.

”Kita amankan terduga saat mengisi BBM bersubsidi di SPUB di  Kelurahan Lanjas, Selasa (4/5) siang.Satu terduga pelaku pelangsir BBM jenis bio solar bersubsidi,”ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Bonny Djianto, kemarin.

Diungkapkannya, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di SPBU Jalan Pramuka, Muara Teweh sering terjadi transaksi BBM illegal. Dalam perkara itu pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain berupa, satu unit mobil merk Isuzu warna biru, sembilan buah jeriken masing-masing kapasitas 35 liter, BBM jenis bio solar bersubsidi sebanyak 200 liter, satu buah selang spiral ukuran satu inci dan dua lembar catatan penjualan BBM jenis bio solar.

Mantan Dirresnarkoba Polda Kalteng ini juga mengungkapkan, MD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 55 undang-undang Nomor 22 Tahun 2021tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah ketentuannya, sebagaimana di maksud dalam undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.Yakni pasal 40 yaitu merubah ketentuan pasal 55 undang-undang migas nomor 22 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. Pelaku pun sudah diamankan di ruang tahanan Polda Kalteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bonny menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan sesuai aturan hukum jika memang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak hanya kepada para pelangsir, tetapi juga pihak-pihak lain termasuk SPBU jika terdapat bukti ikut serta dalam perbuatan melanggar aturan tersebut.

”Ini terus kita proses dan tindaklanjuti.Beberapa orang dimintai keterangan, terkait keterlibatan pihak SPBU masih kita selidiki secara mendalam,” tandasnya. (daq/gus)  

 

 


BACA JUGA

Selasa, 28 Maret 2023 20:46

Begal Payudara Ini Nyaris Mati Dihakimi Warga

Pria berinisial AD (21) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Warga…

Selasa, 28 Maret 2023 17:46

Baunya Parah, Lahan Kosong dan Sepi di Sampit Dijejali Sampah Menggunung

Selama berbulan-bulan lamanya sampah di Jalan Sawit Raya (ujung), Kelurahan…

Senin, 27 Maret 2023 14:54

Pemotor Misterius Tewas Hantam Pembatas Bundaran di Sampit

Seorang pengendara motor kehilangan nyawanya usai terlibat kecelakaan tunggal di…

Minggu, 26 Maret 2023 14:13

Semburan Lumpur di Lokasi Ini Sempat Gegerkan Warga

Warga komplek Perumahan Kota Kapuas Baru, Jalan Mandoami, Kecamatan Pulau…

Minggu, 26 Maret 2023 14:11

Lepas Kendali, Truk Ini Terjun Bebas ke Sungai Lamandau

Truk pengangkut hasil kebun sawit dari PT Sawit Mandiri Lestari…

Minggu, 26 Maret 2023 14:09

DPRD Kalteng Soroti Minimnya Anggaran Pemilu di Kotim, Lebih Kecil dari Pemkab Gumas

Kesiapan agenda besar Pemilu 2024 jadi perhatian serius Dewan Perwakilan…

Minggu, 26 Maret 2023 13:58

Perbaikan Jembatan Katingan Capai Rp1 Miliar

Proses pembongkaran Jembatan Sei Katingan yang sempat jebol terus dilakukan.…

Minggu, 26 Maret 2023 13:46

Tiga Rumah di Kapuas Rusak Dihajar Puting Beliung

Puting beliung merusak tiga rumah warga Desa Tajepan, Kecamatan Kapuas…

Sabtu, 25 Maret 2023 09:51

Rumah Dinas Guru di Pedalaman Mirip Kandang Kambing

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Hj Masfuatun…

Jumat, 24 Maret 2023 13:20

Lalu Lintas Bakal Padat, Larang Keras Angkutan Berat Melintas Jembatan Katingan

Sistem pemberlakuan buka tutup akses jalan di Jembatan Sei Katingan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers