SAMPIT – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur (Kotim) bersama TNI, Polri, dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) menggelar razia dengan menyasar masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Hasilnya, ada puluhan orang terjaring tak mengenakan masker dan mereka diwajibkan menjalani rapid antigen.
Razia berlangsung di kawasan simpang tiga Puskesmas Baamang I Kecamatan Baamang, Kamis (25/2). Ketua Pelaksana Harian (Plh) Satgas Covid-19 Kotim Multazam mengatakan, masih banyak masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan.
”Kami lakukan sebagai upaya penegakan penerapan 3M. Kami mencoba melakukan di satu titik bersanding antara operasi yustisi dengan tracking. Pelanggar yang ditemukan di lapangan yang tidak menerapkan 3M, kami akan langsung melakukan pengetesan rapid antigen," kata Multazam yang meninjau langsung kegiatan bersama Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis (25/2).
Multazam menuturkan, Puskesmas Baamang I berkoordinasi dengan RSUD dr Murjani Sampit untuk pelaksanaan tes berikutnya. Setelah tes usap, akan dilihat apakah yang bersangkutan orang tanpa gejala (OTG) atau tidak.
Operasi penegakan disiplin penggunaan masker baru dilakukan di satu titik. Operasi berikutnya akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. ”Ini bagian dari mendidik masyarakat agar taat protokol kesehatan," tegas Multazam.
Lebih lanjut Multazam mengatakan, razia masker dilaksanakan di simpang tiga Puskesmas Baamang I, karena wilayah itu paling banyak melanggar prokes. Lokasi itu juga menjadi titik pertemuan adanya aktivitas ekonomi dan aktivitas penduduk.
”Kemudian lalu lintas hariannya cukup lumayan tinggi, sehingga untuk tahap pertama kami lakukan operasi di kawasan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib, sejumlah aparat dari Polres Kotim dan TNI membantu Satgas Covid-19 menertibkan masyarakat yang melintas. ”Kami melakukan penegakan disiplin kepada pengguna jalan. Kami akan melihat berapa banyak yang tidak menggunakan masker, kemudian melakukan pengecekan," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.
Operasi tersebut juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan. Jumlah warga yang terjaring razia mencapai 40 orang. Dari hasil tes cepat, tidak ada satu pun yang reaktif Covid-19. (yn/ign)