SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 07 Juni 2021 16:35
Wah Parah! Pelanggaran Jam Malam Masih Marak
RAPID ANTIGEN: Petugas Urkes Polres Kobar saat melaksanakan tes antigen secara acak kepada salah satu masyarakat di kawasan bundaran Pancasila, Sabtu (5/6) pukul 22.30 WIB.(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pelanggaran aturan jam malam di Kotawaringin Barat masih terus terjadi. Hal itu terungkap saat operasi yustisi berskala besar yang melibatkan unsur TNI baik dari Angkatan Udara dan Angkatan Darat, Polres Kobar,dan Satgas kabupaten setempat, Sabtu (5/6) malam. 

Masih banyak ditemukan tempat usaha terutama kafe yang maish beroperasi di atas pukul 21.00 WIB. Selain itu para pengunjung Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan juga para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak mematuhi batas maksimal beraktivitas tersebut. 

Dalam Operasi Yustisi Berskala Besar yang sudah dilaksanakan ketiga kalinya tersebut, masing-masing unsur juga membawa tim kesehatannya untuk melaksanakan tes antigen secara acak kepada pengunjung. 

Komandan Kodim 1014/PBN Letkol Arh Drajat Tri Putro menyesalkan dalam tiga kali operasi yustisi berskala besar yang dilaksanakan ternyata masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalteng. “Kita menghadapai kenyataan di lapangan masyarakat masih tetap berkumpul walaupun sudah melewati jam operasional yang ditentukan yaitu pukul 21.00 WIB,” ungkapnya. 

Ia menegaskan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan di masa pandemi ini, maka operasi yustisi tetap akan dilakukan hingga semua warga tertib menjalankan aturan yang berlaku. 

Menurutnya untuk mengubah perilaku masyarakat dan membangun kesadaran secara kolektif merupakan upaya yang tidak mudah, sehingga edukasi terhadap masyarakat akan terus dilakukan. 

Ia menyebut dalam kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan pemeriksaan rapid antigen secara acak kepada sebanyak 29 pengunjung kafe dan ruang terbuka hijau dengan hasil keseluruhannya negatif Covid-19. “Membangun kesadaran masyarakat bukan semudah membalikan telapak tangan, namun kita tetap konsisten dan berupaya terus untuk mengedukasi masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 17 April 2025 15:48

Pertama di Kalteng, Kobar Luncurkan Aplikasi E-Sakip

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) resmi…

Kamis, 17 April 2025 15:47

DisperindagkopUKM Kobar Awasi Produk BDKT

PANGKALAN BUN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan…

Kamis, 17 April 2025 15:44

Komisi C DPRD Soroti Tambang di Kubu

PANGKALAN BUN– Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 16 April 2025 16:22

Sekda Apresiasi DPRD Atas Persetujuan Dua Raperda jadi Perda

PANGKALAN BUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar),…

Rabu, 16 April 2025 16:22

Bupati Kobar Usulkan Peningkatan Fasilitas Bandara

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menghadiri…

Rabu, 16 April 2025 16:20

Enam Fraksi Sepakat Dua Raperda Dijadikan Perda

PANGKALAN BUN - Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Selasa, 15 April 2025 17:08

Wabup Hadiri Rakor Percepatan Penurunan Stunting se-Kalteng

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Selasa, 15 April 2025 17:08

Bupati Hadiri Perayaan HUT ke-3 API DPC Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menghadiri…

Selasa, 15 April 2025 17:07

Tahun Ini 30 Calon Haji Siap Berangkat

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara terus mendorong menambah kuota…

Selasa, 15 April 2025 17:06

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), menurunkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers