PANGKALAN BUN - Para pelaku perjalanan jalur udara tampaknya berbahagia dengan tidak diwajibkannya penggunaan dokumen RT-PCR saat masuk Kalimantan Tengah. Namun demikian jumlah kedatangan penumpang di Bandara Iskandar Pangkalan Bun belum meningkat signifikan.
Ramadan salah satu penumpang maskapai Citilink mengaku senang dirinya bisa masuk Kobar melalui Bandara Iskandar Pangkalan Bun hanya menggunakan rapid test antigen. “Tahu kabar soal masuk Kalteng boleh menggunakan antigen itu Rabu malam. Kebetulan saya harus berangkat mendadak karena ada urusan pekerjaan,” kata Ramadan.
Niatan untuk menjalani PCR langsung ia batalkan setelah mengetahui kabar tersebut. “Tentu senang, karena jika PCR ini sangat mahal. Kebetulan saya berangkat dari Semarang itu saya cari info paling murah Rp 800 ribu. Sedangkan untuk antigen hanya Rp 150 ribu saja,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar Pangkalan Bun Zuber mengatakan, untuk masuk Kalteng melalui Bandara Iskandar Pangkalan Bun pertanggal 3 Juni sudah diperbolehkan menggunakan antigen. Hal ini menyusul surat edaran Gubernur Kalteng terbaru yang mencabut surat edaran lama yang menyarankan pelaku perjalanan udara masuk Kalteng wajib PCR.
“Jadi mulai hari ini (kemarin) sudah bisa menggunakan rapid antigen. Karena dalam SE Gubernur Kalteng yang terbaru itu masuk Kalteng berlaku sejak tanggal 2 Juni,” terangnya.
Namun untuk hari pertama kembali diperbolehkan menggunakan antigen ini penumpang yang masuk Kalteng melalui Bandara Iskandar Pangkalan Bun masih normal. “Jumlah penumpang masih berkisar antara 250 orang. Ini masih normal dan diperkirakan kedwonaya bakal berangkur meningkat setelah banyak yang tahu masuk Kakteng diperbolehkan menggunakan antigen,” pungkasnya. (rin/sla)