SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 07 Juni 2021 16:58
Sudah Dipulangkan dan Diamplopi, Tiga PSK Terjaring Lagi di Hotel
RAZIA: Satpol PP dan Damkar Lamandau saat merazia hotal dan losmen di Kota Nanga Bulik, Sabtu (5/6) malam. Petugas kembali menemukan tiga PSK yang sebelumnya telah dipulangkan. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Tiga orang Pekerja Seks Komersil (PSK) terjaring razia Satpol PP di Hotel Samaliba, Nanga Bulik, Sabtu (5/6) malam. Para Wanita Tuna Susila (WTS) itu diketahui merupakan bagian dari rombongan PSK yang telah dipulangkan Pemkab Lamandau beberapa hari lalu. 

Tak hanya mendapat tiket pulang gratis ke kampung halaman, mereka juga diberi uang saku masing-masing Rp2,5 juta. “Mereka berdalih dengan berbagai alasan, akhirnya kembali kita angkut ke kantor. Sesuai instruksi, sebagai residivis, karena sudah melakukan kesalahan berulang, maka akan kita beri sanksi tegas,” kata Hendroplin Minsen Djaliwan, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar Lamandau. 

Ia menyebut bahwa keputusan itu sesuai dengan surat pernyataan yang sudah mereka tandatangani di atas materai sebelum dipulangkan. Mereka berjanji akan pulang ke tempat asal dan tidak akan kembali lagi ke Kabupaten Lamandau untuk bekerja sebagai PSK. Dan apabila kembali lagi ke Kabupaten Lamandau dan mengulangi perbuatannya mereka siap diberi sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.  

“Harusnya mereka sudah kembali, karena laporan sebelumnya mereka sudah naik travel. Tujuannya ada yang kembali ke Pangkalan Bun, Sampit, dan Samarinda,” jelasnya. 

Diketahui pelaksanaan penindakan tempat hiburan malam dan prostitusi kembali dilakukan di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Simpang Liku dan Hotel, Losmen yang ada di Kota Nanga Bulik untuk menjaring pelanggar Perda Nomor 04 tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban umum di wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau pada Sabtu (5/6) malam hingga Minggu (6/6) dini hari. 

Awalnya tim melakukan penempelan stiker di lokasi tempat penangkapan PSK sebelumnya. Lalu saat berada di salah satu warung di Jalan Lintas Kalimantan KM 28 ditemukan empat orang diduga PSK dan 1 orang pelanggan yang langsung diangkut Satpol PP. 

Saat kembali ke Kota Nanga Bulik, tim melanjutkan razia ke hotel dan losmen. Di Losmen Mamamia dan Purnama Ria tidak ditemukan PSK, sedangkan di Hotel Samaliba, petugas mengamankan tiga PSK yang sebelumnya dipulangkan Dinsos. Selain itu juga ikut diamankan sejumlah pemuda yang berkumpul dalam satu kamar hotel tersebut sehingga melanggar prokes.(mex/sla)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers