NANGA BULIK– Bupati Lamandau H Hendra Lesmana selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau pimpin langsung operasi non yustisi yang digelar, Kamis malam (8/7).
Operasi yang juga diikuti anggota forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tersebut, menyasar sejumlah cafe, warung makan, kedai dan sebagainya. Bertujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Lamandau.
Bersamaan dengan itu, tim juga menggelar rapid test antigen kepada masyarakat yang ditemui, Tim Dinas Kesehatan setempat. Rapid test antigen digelar secara random untuk menjaring warga yang reaktif, demi mengendalikan penyebaran Covid-19 di Lamandau.
"Ketika dilaksanakan operasi non yustisi rutin dari jajaran Satpol PP bersama TNI-Polri , kita juga langsung melakukan tes antigen di tempat untuk mengetahui atau mendeteksi virus korona di tengah masyarakat," ujar Hendra Lesmana.
Ia menambahkan, dengan meningkatnya kasus saat ini, hampir semua kecamatan sudah zona merah. Menurutnya, tidak bisa hanya orang-orang dari kluster-kluster tertentu yang dites PCR ataupun Antigen. Tetapi, pengetesan perlu dilakukan secara progresif ke masyarakat walaupun tidak ada kluster.
"Virus itu sekarang sudah ada dimana-mana , tinggal kita yang harus lebih waspada dan lebih ketat menjalani prokes ," tegas Hendra. (mex/gus)