SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 17 Oktober 2020 20:44
Warga Arut Utara Desak Pencabutan Izin IUPHHK-HTI

Bupati Kobar Minta Hentikan Aktivitas

EVALUASI IZIN : Bupati Kobar bersama pihak terkait lainnya menggelar rapat menanggapi adanya penolakan masyarakat Arut Utara terkait aktifitas yang dilakukan PT E-Greendo pada Kamis (15/10) di ruang rapat Kantor Bupati.

ARUT UTARA - Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) milik PT E-Greendo bakal dicabut. Pasalnya keberadaan perusahaan yang berada di Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah tersebut dianggap tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Arut Utara. 

PT E-Greendo dengan luas lahan yang dimiliki sekitar 15.386 hektare selama ini justru dianggap hanya memanfaatkan potensi yang ada yakni melakukan penebangan kayu hutan alam. Perusahaan ini tidak menjalankan tugas dan fungsinya sehingga pihak desa yang berada di wilayahnya mengajukan keberatan kepada pemerintah daerah melalui Camat Arut Utara. 

Menanggapi surat penolakan dari desa-desa di Kecamatan Arut Utara, Bupati Kobar Hj. Nurhidayah pada Kamis, (15/10) mengadakan rapat yang dihadiri oleh Setda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis PUR, Kepala Bapedda, Kadis LHK, Ka TPHP, Kabag Hukum Setda, Kabag Perekonomian, Infrastruktur dan SDA Setda, Kabag Pemerintahan Setda, Camat Arut Utara, Lurah Pangkut dan seluruh desa se Kecamatan Arut Utara. 

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Bupati itu guna mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait. Teknis yang diusulkan dari seluruh dinas yang hadir, Kabag Hukum, Camat dengan mempertimbangan desakan dari seluruh masyarakat di Kecamatan Arut Utara maka Bupati menyepakati akan meneruskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mengevaluasi serta mencabut ijin konsesi IUPHHK-HTI PT E-Greendo dan menggantinya dengan program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang dianggap lebih mengutamakan kemandirian, pemberdayaan serta kesejahteraan masyarakat sekitar. 

Dan selanjutnya Bupati Kobar memerintahkan kepada semua pihak, selama proses ini berjalan pihak PT E-Greendo dan masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas apapun di wilayah konsesi tersebut guna mengantisipasi potensi konflik sosial.(sam)


BACA JUGA

Kamis, 21 November 2024 10:44

Apresiasi Kinerja DP3AP2KB Tangani Stunting

PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi…

Rabu, 20 November 2024 17:40

BKPSDM Kobar Komitmen Meningkatkan Kualitas Pegawai Pemerintah

PANGKALAN BUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

Rabu, 20 November 2024 14:46

DPRD Kobar Siap Dukung Program Makan Siang Bergizi

PANGKALAN BUN - Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin, menyatakan kesiapannya…

Rabu, 20 November 2024 12:35

Cegah Balapan Liar, DPRD Kobar Usulkan Pembuatan Sirkuit Khusus

PANGKALAN BUN - Fenomena balapan liar yang marak terjadi di…

Rabu, 20 November 2024 10:35

Pimpin Apel Pagi, Pj Bupati Berpesan Tingkatkan Kepedulian Menjaga Kebersihan Lingkungan

PANGKALAN BUN– Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Santosa…

Selasa, 19 November 2024 16:05

Sambut Natal dan Tahun Baru, Dishub Kobar Gelar Rakor dengan Perusahaan Otobus

PANGKALAN BUN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Barat menggelar Rapat…

Selasa, 19 November 2024 12:30

Fraksi PAN-PKS Minta APBD 2025 Prioritaskan Infrastruktur

PANGKALAN BUN - Fraksi PAN-PKS DPRD Kotawaringin Barat meminta dan…

Selasa, 19 November 2024 12:19

Pasar Indra Sari Pangkalan Bun Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2023

PANGKALAN BUN - Pasar Indra Sari Pangkalan Bun mendapat penghargaan…

Selasa, 19 November 2024 10:52

BKPSDM Fasilitasi Pelaksanaan Ujian Dinas dan UKPPI

PANGKALAN BUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

Selasa, 19 November 2024 10:48

Pemkab Kobar Minta PWI Libatkan Pelajar Ikuti Pelatihan Menulis

PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers