KUALA KURUN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan pertemuan dalam penyusunan Grand Design Kualitas Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Gumas tahun 2020-2035. Ini untuk arah dan pedoman dalam menata kependudukan 15 tahun ke depan.
”Penyusunan GDPK ini merupakan peluang pembangunan kependudukan yang baik. Tentunya akan berdampak dengan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan kompetitif,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis (18/2).
Dia mengatakan, penyusunan GDPK Kabupaten Gumas tahun 2020-2035 harus dilakukan dengan baik, melewati proses partisipasi dan berbagi pengetahuan bersama satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait.
”GDPK bukan hanya sebagai dokumen perencanaan kependudukan formalitas. Lebih dari itu, dapat dijadikan sebagai arah pengelolaan dan pengembangan kebijakan pembangunan kependudukan yang dapat mendukung pembangunan strategis,” tuturnya.
Dia menuturkan, penyusunan GDPK tersebut meliputi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, dan road map pembangunan kependudukan. Ini tentu saja dapat menjadi panduan utama bagi seluruh SOPD untuk mengambil kebijakan pembangunan kependudukan strategis.
”Kami berharap dokumen GDPK menjadi strategi dalam mendukung upaya pembangunan, baik untuk kebijakan pembangunan kependudukan jangka menengah maupun jangka panjang, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dia menyampaikan, program kerja unggulan Bupati dan Wakil Bupati Gumas, yakni Smart Human Resources. Ini erat kaitannya dengan program BKKBN yaitu Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
”Program ini bertujuan untuk mengarahkan agar keluarga mempunyai rencana berkeluarga, mempunyai anak, dan pendidikan sehingga terbentuk keluarga berkualitas yang memberikan manfaat besar dalam meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga,” terangnya.
Dia menambahkan, dalam penyusunan GDPK Kabupaten Gumas tahun 2020-2035, diminta agar menampilkan parameter kependudukan terarah dan jelas, mempersiapkan dan memanfaatkan bonus demografi sampai tahun 2025, dan mempersiapkan Kabupaten Gumas memasuki Indonesia Emas tahun 2045.
”Dengan penyusunan DGPK ini, akan menghasilkan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, serta tersedianya lapangan kerja yang cukup,” pungkasnya. (arm/yit)