SAMPIT – Sekitar 290 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjalani tes urine secara mendadak, Rabu (21/5). Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemkab Kotim bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim dalam rangka mendukung pelaksanaan program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Tes urine yang berlangsung di lobi Kantor Bupati Kotim itu dimulai sejak pagi hari dan menyasar seluruh ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kontrak (tekon). Wakil Bupati Kotim Irawati yang juga menjabat sebagai Ketua BNK Kotim, menjadi orang pertama yang memberikan sampel urine, disusul oleh Pj Sekda Kotim Masri, asisten, para kepala bagian, kasubag, staf hingga seluruh tenaga kontrak.
"Semua di Setda itu ada 300 lebih pegawai, namun karena ada yang dinas luar, cuti dan sakit jadi yang melakukan tes urine sebanyak 290 orang. Tapi tetap, yang hati ini tidak mengikuti tes, nanti melakukan tes urine mandiri," ujar Irawati, Rabu (21/5).
Irawati menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ASN kita bersih dari narkoba. Sebagai pelayan publik, ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Pelaksanaan tes dilakukan secara insidentil tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk menghindari kebocoran informasi. Tes ini juga dijaga ketat oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim guna mengantisipasi upaya penghindaran oleh ASN.
“Kalau kita informasikan dulu, tentu ada potensi bocor. Tujuan tes ini untuk benar-benar menyaring siapa yang bersih dan siapa yang terindikasi,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya Pemkab Kotim dalam mewujudkan program KOTAN, yakni kebijakan nasional yang mendorong daerah untuk mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba.
Irawati menambahkan, Kotim menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang secara aktif melaksanakan serangkaian kegiatan KOTAN. Setelah lingkup Setda, tes urine juga akan menyasar perangkat daerah lainnya, termasuk lingkungan sekolah.
"Untuk pelaksanaan ini, Kabupaten Kotim yang pertama untuk melakukan serangkaian kegiatan KOTAN itu sendiri melalui tes urine. Dalam waktu dekat akan kita lanjutkan ke SOPD lain dan sekolah-sekolah,” katanya.
Sampel urine yang dikumpulkan dalam kegiatan ini akan diperiksa oleh petugas dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kotim. Oleh Labkesda, hasilnya akan direkap terlebih dahulu sebelum kemudian dilaporkan kepada Wakil Bupati ataupun BNK Kotim.
“Kalau nanti ditemukan hasil positif, kita akan ambil langkah tegas sesuai aturan. Bisa dilakukan rehabilitasi dengan pengawasan ketat atau diserahkan ke Polres Kotim,” jelas Irawati.
Bagi tenaga kontrak yang terbukti menggunakan narkoba, Pemkab akan mengevaluasi perpanjangan kontrak kerja mereka. “Kegiatan hari ini berjalan lancar dan kami harap semua ASN bersih,” pungkasnya. (yn/yit)