KUALA KURUN – Pengerjaan Jembatan Sei Pihan di Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akhirnya rampung. Jembatan dikerjakan pada awal Agustus dan selesai pada Desember 2020.
”Pengerjaannya jembatan penghubung di jalan kabupaten dari Desa Tumbang Hakau ke Pilang Munduk dan sekitarnya sudah rampung,” ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas Champili, melalui Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nopriadie, Selasa (16/2).
Saat ini, jembatan dengan panjang 50 meter dan lebar delapan meter dengan trotoar masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor pelaksana selama enam bulan.
”Masa pemeliharaannya dari Januari sampai dengan Juni 2021 mendatang. Dalam pelaksanaan pemeliharaan jembatan itu, sudah dilakukan penimbunan di sisi kiri dan kanan ruas jalan di jembatan tersebut,” ujarnya.
Dia menuturkan, pada tahun 2017, BPBD Kabupaten Gumas mengajukan proposal usulan untuk pembangunan tiga buah jembatan, yakni Sei Pihan, Sei Rawi, dan Sei Hambawang. Namun, proposal yang disetujui hanya pembangunan Jembatan Sei Pihan.
”Usulan yang ajukan itu ditindaklanjuti pada tahun 2019 lalu, dimana Kabupaten Gumas mendapatkan bantuan dana untuk pembangunan jembatan Sei Pihan,” tuturnya.
Dia menambahkan, pembangunan jembatan yang berkonstruksi beton dengan tiang pile slab tersebut menggunakan dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat pada tahun 2019 sebesar Rp 6,7 miliar.
”Kami berharap dengan rampungnya pembangunan jembatan Sei Pihan yang menghubungkan tiga kecamatan yakni Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini, akan mempermudah akses transportasi masyarakat desa yang ada di sekitar jembatan itu,” pungkasnya. (arm/yit)