PALANGKA RAYA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus akhirnya dipolisikan terkait dugaan malapraktik terhadap pasiennya, Lamuel (1,9). Pihak keluarga Lamuel tak terima dengan bantahan yang disampaikan pihak rumah sakit yang menyebut semua telah sesuai prosedur.
Pelaporan itu dilakukan melalui tim kuasa hukum dari bantuan hukum Asosiasi Advokasi Indonesia (AAI) Kalteng Sukah L Nyahu dan Parlin Bayu Hutabarat. Pihak yang dilaporkan ke Polres Palangka Raya adalah dokter spesialis anak MY dan manajemen rumah sakit, Rabu (25/5) siang. Mereka membawa barang bukti hasil pengobatan.
Dalam laporannya, pihak rumah sakit dan dokter diduga melakukan kelalaian dalam melakukan tindakan medis. Hal itu mengakibatkan bagian kaki, tangan, dan leher serta bagian tubuh Lamuel tak dapat digerakkan.
Mereka menduga tenaga medis di rumah sakit terbesar di Kalteng itu memberikan dosis obat yang tinggi kepada pasien melalui suntikan yang melebihi daya tahan tubuh Lamuel. Dokter dinilai tidak memberikan dianogsa mendasar atas penyakit pasien.
Parlin Bayu Hutabarat menuturkan, RSUD Doris Sylvanus dilaporkan ke polisi karena kondisi pasien yang kian memburuk setelah dirawat di rumah sakit itu. ”Ada dugaan tindakan medis yang melebihi dari kebutuhan medis hingga pasien mengalami kelumpuhan,” katanya.
Menurut Parlin, penanganan medis di rumah sakit tersebut jauh dari kesan profesionalisme dan motto yang selalu dikedepankan. Buktinya, dokter tidak jelas menyebutkan riwayat penyakit Lamuel. Dokter mendiagnosa radang otak, tetapi tidak pernah dilakukan CT-Scan secara medis.
”Ibu Lamuel itu mengaku, saat mau di CT-Scan, pihak medis malah bilang alatnya rusak. Terus didianogsa radang otak, tetapi diperiksa saja tidak pernah pakai CT-Scan. Ini apa namanya kalau tidak profesional? Ingat, motto RS itu juga tak dijalankan,” tegas pengacara muda ini.
Parlin melanjutkan, diduga terjadi kecerobohan dan dugaan malapraktik, termasuk pemberian suntikan kepada pasien yang begitu banyak. ”Suntikan begitu banyak. Ngerii. Bayangkan, balita umur segitu diberikan tindakan medis dengan dosis tinggi. Terus daya tahan tubuhnya masih tak maksimal. Ya lumpuh,” tegasnya.
Terkait tawaran rumah sakit, Parlin menyambut baik untuk perawatan kembali pasien. Akan tetapi, harusnya jajaran RSUD Doris Slyvanus mendatangi keluarga pasien dan meminta maaf atas perlayanan mereka.
”Kami sambut baik, tetapi harusnya rumah sakit datangi pasien, jangan hanya melalui orang lain,” jelasnya. (daq/ign)