SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 02 November 2015 20:31
Pemkab Bangun PKS Mini
PABRIK SAWIT: Dua alat berat berada di lokasi yang akan dibangun pabrik kelapa sawit (PKS) mini non inti.

NANGA BULIK - Beberapa bulan terakhir petani kelapa sawit menjerit karena harga tandan buah segar (TBS) anjlok.
Selain karena faktor harga minyak sawit dunia yang turun dan pelemahan nilai tukar rupiah, diduga penyebab lain adanya permainan harga dari pabrik kelapa sawit.
Kedepan kejadian seperti ini diharapkan tidak terulang lagi. Sebentar lagi, di dekat pusat kota akan berdiri dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini non inti yang mampu menampung hasil panen sawit milik masyarakat.
Kedua pabrik berada di Kecamatan Bulik yakni di daerah Desa Kujan menuju Desa Batu Kotam, dan di seberang Sungai Kujan arah Simpang Sepaku.
Kedua PKS ini ditargetkan akan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2016 mendatang. Pembangunan dua PKS hanya berjarak tidak lebih dari 5 kilometer dan terpisah oleh aliran sungai Lamandau.
Pantauan koran ini, para pengerjaan pabrik sawit sudah memasuki tahap pembukaan lahan (Land Clearing) dan pemasangan rangka konstruksi baja. Tampak beberapa alat berat lakukan penimbunan dan perataan lokasi.
Wakil Bupati Lamandau, Drs. H. Sugiyarto menegaskan bahwa keberadaan PKS ini sesuai dengan ketentuan dan bertujuan untuk kesejahteraan petani sawit serta mencegah monopoli harga sawit oleh perusahaan besar.
"Kedua perusahaan yang membangun PKS ini telah mengurus izinnya, termasuk izin lokasi dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah terbit, tapi saya belum memantau sejauh mana proses pembangunannya," ujarnya.
Ditambahkan bahwa persyaratan dalam Izin Usaha Perkebunan dan Pengolahan (IUPP) kedua PKS mini ini tidak akan menggunakan izin Amdal melainkan cukup dokumen izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
Terpisah, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Lamandau Saptono mengakui bahwa permohonan perizinan kedua PKS sudah mereka terima.
“Kami sudah terbitkan izin lokasi pada Mei 2015 lalu, sedangkan IMB telah kami terbitkan setelah izin lokasi keluar. Tinggal menunggu persyaratan lain yakni IUPP," ujar Saptono. (mex/fm) 

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 Juli 2025 16:58

Selama Gebyar UMKM, Perputaran Uang Capai Rp 1,5M

SUKAMARA - Perputaran transaksi uang selama pelaksanaan Gebyar UMKM Sukamara…

Senin, 14 Juli 2025 16:57

Anggaran TMMD Rp 2 Miliar untuk Pembukaan Jalan

NANGA BULIK– Pemkab Lamandau bersama Kodim 1017/Lamandau dan jajaran Forum…

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Anjungan Pantai Anugerah Dibangun Baru

SUKAMARA – Anjungan Pantai Anugerah di Desa Sungai Tabuk, Kecamatan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Bupati Lamandau Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

NANGA BULIK– Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra membuka Musyawarah Perencanaan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Honor Guru PAUD Bakal Dinaikkan

SUKAMARA  - Pemerintah daerah bakal menaikkan gaji guru pendidikan anak…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Tiga Dusun akan Dialirikan Listrik PLN

SUKAMARA -  Keluhan warga di sejumlah dusun lantaran belum masuknya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:12

Bupati Cek Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan di Tapin Bini

TAPIN BINI - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyempatkan diri…

Rabu, 09 Juli 2025 10:47

Tingkatkan Kepesertaan, Sukamara Gelar Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan koordinasi dengan Badan Penyelenggara…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Insentif Tenaga Medis akan Dinaikan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan menaikkan insentif atau tunjangan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Ketua DPRD Kobar Mulyadin

NANGA BULIK - Bupati Lamandau mengayomi seluruh agama yang ada…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers