SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 04 November 2015 21:13
Dishub Godok Perda Jalan Satu Arah
SATU JALUR: Jalan Cakra Adwijaya di wilayah Kelurahan Mendawai, Sukamara ini diterapkan jalan satu arah.

SUKAMARA – Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubkominfobudpar) Kabupaten Sukamara mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk penerapan one way street (jalan satu arah) dalam kota Sukamara.

Dengan adanya Perda tersebut diharapkan bisa lebih memperkuat penerapan di lapangan.

“Sebenarnya rekayasa secara aturan diatur dalam undang-undang, tetapi untuk penegasan kawasan diperlukan peraturan daerah, minimal peraturan bupati sebab didaerah lain ada yang menggunakan perda, ada juga yang cukup peraturan bupati,” ujar Kepala Dishubkominfobudpar Sukamara, Fandedi, kemarin (3/11).

Menurutnya, usulan agar dibuat sebuah perda sudah dimasukan dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2016. Dengan demikian tahun depan, sudah bisa terbit sebuah perda yang mengatur itu sehingga penggunaan jalan satu arah dan dimana saja kawasan yang diterapkan sudah mempunyai payung hukum.    

“Sementara ini jalan satu arah yang diberlakukan di jalan Cakra Adiwijaya dan Setia Yakin,” jelasnya.

Dua ruas jalan dalam kota Sukamara memang mulai diberlakukan satu arah. Pembuatan jalan satu arah itu lantaran arus lalu lintas cukup padat dan kondisi jalan cukup sempit.

Kapolres Sukamara, AKBP Heri Sulistya melalui Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Suprapto menerangkan arus lalu lintas cukup banyak dan kondisi jalan yang sempit sehingga kerap terjadi kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan, maka kedua jalan yang menghubungkan akses ke pasar tersebut direkayasa menjadi satu arah.

“Rekayasa jalan satu arah diberlakukan di Jalan Setia Yakin dari simpang Jalan Akau dan Jalan Cakra Adiwijaya dari simpang Jalan Letnan Ope. Untuk itu perlu dukungan semuanya agar tercipta Kamseltibcarlantas di Sukamara. Dengan dibuatnya jalan satu arah maka pengendara dari arah jalan Letnan Ope harus masuk ke Jalan Setia Yakin terlebih dahulu, tidak boleh masuk ke Jalan Cakra Adiwijaya,” jelas Suprapto beberapa waktu lalu. (fzr/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 Juli 2025 16:58

Selama Gebyar UMKM, Perputaran Uang Capai Rp 1,5M

SUKAMARA - Perputaran transaksi uang selama pelaksanaan Gebyar UMKM Sukamara…

Senin, 14 Juli 2025 16:57

Anggaran TMMD Rp 2 Miliar untuk Pembukaan Jalan

NANGA BULIK– Pemkab Lamandau bersama Kodim 1017/Lamandau dan jajaran Forum…

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Anjungan Pantai Anugerah Dibangun Baru

SUKAMARA – Anjungan Pantai Anugerah di Desa Sungai Tabuk, Kecamatan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Bupati Lamandau Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

NANGA BULIK– Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra membuka Musyawarah Perencanaan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Honor Guru PAUD Bakal Dinaikkan

SUKAMARA  - Pemerintah daerah bakal menaikkan gaji guru pendidikan anak…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Tiga Dusun akan Dialirikan Listrik PLN

SUKAMARA -  Keluhan warga di sejumlah dusun lantaran belum masuknya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:12

Bupati Cek Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan di Tapin Bini

TAPIN BINI - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyempatkan diri…

Rabu, 09 Juli 2025 10:47

Tingkatkan Kepesertaan, Sukamara Gelar Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan koordinasi dengan Badan Penyelenggara…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Insentif Tenaga Medis akan Dinaikan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan menaikkan insentif atau tunjangan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Ketua DPRD Kobar Mulyadin

NANGA BULIK - Bupati Lamandau mengayomi seluruh agama yang ada…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers