SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 04 November 2015 21:13
Dishub Godok Perda Jalan Satu Arah
SATU JALUR: Jalan Cakra Adwijaya di wilayah Kelurahan Mendawai, Sukamara ini diterapkan jalan satu arah.

SUKAMARA – Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubkominfobudpar) Kabupaten Sukamara mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk penerapan one way street (jalan satu arah) dalam kota Sukamara.

Dengan adanya Perda tersebut diharapkan bisa lebih memperkuat penerapan di lapangan.

“Sebenarnya rekayasa secara aturan diatur dalam undang-undang, tetapi untuk penegasan kawasan diperlukan peraturan daerah, minimal peraturan bupati sebab didaerah lain ada yang menggunakan perda, ada juga yang cukup peraturan bupati,” ujar Kepala Dishubkominfobudpar Sukamara, Fandedi, kemarin (3/11).

Menurutnya, usulan agar dibuat sebuah perda sudah dimasukan dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2016. Dengan demikian tahun depan, sudah bisa terbit sebuah perda yang mengatur itu sehingga penggunaan jalan satu arah dan dimana saja kawasan yang diterapkan sudah mempunyai payung hukum.    

“Sementara ini jalan satu arah yang diberlakukan di jalan Cakra Adiwijaya dan Setia Yakin,” jelasnya.

Dua ruas jalan dalam kota Sukamara memang mulai diberlakukan satu arah. Pembuatan jalan satu arah itu lantaran arus lalu lintas cukup padat dan kondisi jalan cukup sempit.

Kapolres Sukamara, AKBP Heri Sulistya melalui Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Suprapto menerangkan arus lalu lintas cukup banyak dan kondisi jalan yang sempit sehingga kerap terjadi kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan, maka kedua jalan yang menghubungkan akses ke pasar tersebut direkayasa menjadi satu arah.

“Rekayasa jalan satu arah diberlakukan di Jalan Setia Yakin dari simpang Jalan Akau dan Jalan Cakra Adiwijaya dari simpang Jalan Letnan Ope. Untuk itu perlu dukungan semuanya agar tercipta Kamseltibcarlantas di Sukamara. Dengan dibuatnya jalan satu arah maka pengendara dari arah jalan Letnan Ope harus masuk ke Jalan Setia Yakin terlebih dahulu, tidak boleh masuk ke Jalan Cakra Adiwijaya,” jelas Suprapto beberapa waktu lalu. (fzr/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers