NANGA BULIK – Meski sosialisasi pencegahan sering dilakukan. Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih sering terjadi di wilayah Kabupaten Lamandau.
Dari data di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Lamandau selama tahun 2015 ini, kekerasan terhadap anak, terutama tindak pidana asusila (perkosaan) sebanyak empat kasus.
Pertama terjadi Maret 2015, persetubuhan yang dilakukan oleh bapak kepada anaknya yang masih berusia 5 tahun.
Kemudian Mei, September dan Oktober masing-masing satu kasus. "Kami bekerjasama dengan kepolisian, setiap ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, selalu dilaporkan," ujar Kepala BPPPA dan KB, Luhut Tampubolon, kemarin (3/11).
Luhut menyebutkan pihaknya juga memberikan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual.
"Kami telah membuat pusat pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, namun kesadaran masyarakat untuk melakukan pengaduan masih rendah. Biasanya kami baru diberitahu setelah ada laporan polisi," bebernya. (mex/fm)