KUALA PEMBUANG – KinerjaDinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Seruyan mengecewakan. Instansi teknis ini tak mampu mengawasi aktivitas pertambangan di Seruyan. Bahkan, kontribusi dari keberadaan sejumlah tambang tersebut belum diketahui secara jelas.
Kepala Distamben Seruyan Pieter Manginte mengaku belum bisa menjelaskan secara detail mengenai kontribusi investor tambang di Seruyan. ”Ke depan kita akan tingkatkan lagi pengawasannya,” ujar Pieter di aula Bupati Seruyan, Selasa (3/11).
Dikatakannya, ada 27 perusahaan tambang di Seruyan, tujuh diantaranya habis masa izinnya.
Mengenai sejumlah aktivitas pengerukan pasir di sepanjang jalan Kuala Pembuang-Sampit, dirinya belum mengetahui secara jelas meski distamben pernah menerima laporan. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya baru akan turun ke lokasi itu untuk menanyakan kelengkapan perizinan.
”Kita belum melihat perizinan aktivitas mereka dalam waktu dekat kita akan ke lokasi,” ujarnya.
Pieter menjelaskan, pihaknya fokus menangani masalah listrik agar seluruh desa bisa terang.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Seruyan dr. Bahrun Abbas mengaku sudah menemui pemilik tanah yang melakukan pengerukan tersebut. Pihaknya sudah meminta agar mengurus perizinannya. ”Walaupun itu tanah mereka, tapi mereka juga diwajibkan perizinan,” ujarnya. (hen/yit)