SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 18 Agustus 2017 08:45
Tangani Penderinta Gangguan Jiwa, Jangan Ada "Main" Pasung di Kotim
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur Darmawati

SAMPIT-Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur Darmawati, mendukung  Kotim bebas dari aksi pemasungan terhadap orang yang mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Dirinya juga mengapresiasi hadirnya  klinik jiwa di RSUD Dr Murdjani Sampit, da berharap layanan itu bisa dimanfaatkan warga secara optimal.

”Dengan hadirnya ruang  tertatai untuk penanganan gangguan kejiwaaan, kita harapkan bisa melaksanakan program pemerintah, yakni bebas pasung bagi warga,” tegasnya.

Selain itu Darmawati juga berharap agar keberadan layanan itu bisa disampaikan kepada masyarakat luas, karena diduganya  masih banyak warga  yang perlu pelayanan di klinik kejiwaan tersebut, namun selama ini tidak terpantau. Atau juga disinyalirnya masih ada warga yang mengalami pemasungan karena gangguan kejiwaan.

Maka dari itu dirinya juga berharap  agar Dinas Sosial aktif mendata hingga menelusuri ke kampung dan pelosok untuk mendeteksi adanya penderita gangguan jiwa yang masih dipasung.

”Kami himbau kepada pihak desa agar bisa memfasilitasi, dengan melaporkan penderita penyakit jiwa kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial. Atau  bisa juga langsung diobati di RSUD, karena akan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah melalui program tersendiri,” pungkas Darmawati.

Ditambahkannya, pemerintah kabupaten harus menangani serius persoalan meningkatnya penderita penyakit jiwa di Kotim, yang dari tahun ke tahun diperkirakan terus mengalami peningkatan. (ang/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers